PO Sembodo menegaskan kasus dugaan penipuan yang menyeret bos PO MTI Rian Mahendra masih bergulir hingga sekarang. Bahkan, sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan. Mereka mengaku belum minat membuka pintu damai.
Khairul Imam selaku Kuasa Hukum PO Sembodo mengatakan pihaknya ingin kasus dugaan penipuan tersebut bisa diusut dengan tuntas. Itulah mengapa, berdamai belum masuk dalam skema rencana.
"Sampai dengan saat ini belum ada (keinginan damai), kita percayakan semua proses pada penyidik Polda Metro Jaya," ujar Khairul Imam kepada detikOto, Senin (18/3).
Imam memastikan, meski sejumlah saksi sudah diperiksa, namun Rian Mahendra belum memenuhi panggilan polisi. Kabarnya, untuk memastikan kehadirannya, mantan Dirops PO Haryanto itu akan dikirimkan lagi surat panggilan.
"Untuk proses hukum di Polda Metro Jaya masih berjalan sesuai dengan aturannya. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangannya," tuturnya.
"Pihak penyidik kepolisian infonya sudah memanggil saudara terlapor RM, akan tetapi terlapor belum datang. Pihak penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan terhadap terlapor RM," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, ketika sesi konferensi pers di Cawang, Jakarta Timur, Olive Jozsef selaku Komisaris PO Sembodo juga menegaskan tak mau berdamai dengan Rian Mahendra. Sebab, selain tertipu, dia mengaku sakit hati setelah mendapat serangan bertubi-tubi dari pendukung terlapor.
"Saya pribadi nggak mau (berdamai). Kalau dari saya pribadi yang banyak diserang dan disudutkan, saya nggak mau (damai). Soalnya apa yang disampaikan harus dipertanggungjawabkan. Ini negara hukum, saya mau itu diproses secara hukum," demikian ungkap Olive pada Desember 2023.
Kasus Dugaan Penipuan Rian Mahendra
Sebagai catatan, Rian Mahendra dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap PO Sembodo. Dia dituding telah membuat perusahaan yang bermarkas di Cawang, Jakarta Timur, itu rugi hingga Rp 2,2 miliar.
Menurut PO Sembodo, Rian tak membayar Rp 50-60 juta ke pihaknya setiap bulan sebagai setoran rutin dan tak memberikan saham 49 persen sesuai kesepakatan. Selain itu, mereka juga mengklaim, Rian sempat membawa kabur dua unit bus yang dipinjamkan.
Pada akhirnya, Rian dilaporkan PO Sembodo ke polisi pada akhir tahun lalu dengan nomor LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Namun, dalam kesempatan berbeda, Rian menepis tuduhan tersebut dan mengaku tak gentar menghadapi panggilan polisi.
Sementara di sisi lain, Haji Haryanto yang merupakan ayah dan mantan bos Rian di PO Haryanto menegaskan tak mau terseret kasus tersebut. Sebab, kata dia, putranya sudah tak menjadi bagian dari perusahaannya sejak 2022.
"Jadi kalau ada hal-hal yang dilakukan oleh Rian monggo kalau memang ada hal-hal yang penipuan atau apa laporkan yang berwajib, tidak apa-apa, karena saya sudah janji saat dia main bitcoin itu miliaran saya selesaikan tidak lagi, tapi ternyata dia malah ingin menghancurkan perusahaan yang saya pimpin," kata Haryanto.
Simak Video "Rian Mahendra Dipolisikan Kasus Penipuan, Bos PO Haryanto Bilang Gini"
(sfn/rgr)