Belanda Setop Kirim Onderdil Jet Tempur F-35 ke Israel

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 13 Feb 2024 17:34 WIB
F-35 milik Israel Foto: Ministry of Defence via Getty Images
Jakarta -

Pengadilan Belanda meminta Pemerintah Belanda untuk setop ekspor suku cadang jet tempur F-35 ke Israel. Keputusan ini diambil terkait dugaan ekspor onderdil jet tempur F-35 itu kemungkinan digunakan dalam agresi brutal Israel ke Jalur Gaza, Palestina.

Disitat dari The Associated Press, sekelompok organisasi pemerhati hak asasi manusia (HAM), yakni Oxfam Novib, Pax Nederland, dan Rights Forum menggugat Pemerintah Belanda, gugatan secara perdata itu dilakukan sejak Desember 2023.

Sikap perlawanan organisasi HAM itu diambil karena Pemerintah Belanda masih memasok onderdil jet tempur F-35 ke Israel sejak pecahnya agresi ke Palestina pada 7 Oktober 2023. Ekspor onderdil pesawat memungkinkan Belanda terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan Israel dalam perangnya dengan Hamas.

"Tidak dapat disangkal bahwa terdapat risiko yang jelas bahwa suku cadang F-35 yang diekspor digunakan untuk melakukan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional," kata Hakim Bas Boele saat membacakan putusan yang disambut sorak-sorai dari beberapa orang di ruang sidang.

Hakim di Pengadilan Banding Den Haag memerintahkan Pemerintah Belanda menghentikan ekspor dalam waktu tujuh hari.

Pemerintah Belanda akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Sementara itu, Menteri Perdagangan Luar Negeri, Geoffrey van Leeuwen, mengatakan pihaknya akan mematuhi larangan ekspor tersebut.

"Negara yang menentukan kebijakan luar negerinya," kata Menteri Perdagangan Luar Negeri dan Pembangunan Belanda, Geoffrey van Leeuwen.

Seperti diketahui suku cadang jet tempur Amerika itu disimpan di sebuah gudang di kota Woensdrecht. Belanda adalah rumah bagi salah satu dari tiga gudang regional F-35 di Eropa.

"Kami berharap keputusan ini akan memperkuat hukum internasional di negara lain sehingga warga Gaza juga dilindungi hukum internasional," kata Direktur Oxfam Novib Michiel Servaes dalam sebuah pernyataan dikutip dari Reuters.

Serangan udara dan darat besar-besaran Israel di Jalur Gaza yang berpenduduk padat telah menewaskan lebih dari 28.000 warga Palestina, menurut otoritas kesehatan daerah yang dikelola Hamas, dan memaksa sebagian besar dari 2,3 juta penduduknya meninggalkan rumah mereka.

Israel membantah melakukan kejahatan perang dalam serangannya di Gaza, yang terjadi setelah serangan lintas batas Hamas di Israel selatan pada 7 Oktober yang menewaskan 1.200 warga Israel dan sekitar 240 orang disandera.

Mantan Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz mengatakan di media sosial bahwa dia telah bertemu dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte yang sedang berkunjung dan menyambut baik keputusan untuk mengajukan banding.

"Saya ... menegaskan kembali bahwa keputusan pengadilan akan merugikan kepentingan global dan Israel dalam memerangi teror," tulis Gantz di X.

Negara-negara lain juga mempertimbangkan untuk membatasi penjualan senjata ke Israel. Kelompok hak asasi manusia di Inggris juga mengajukan tuntutan serupa terhadap pemerintah mereka, dengan berupaya memblokir ekspor senjata ke Israel.

Di Amerika Serikat, Partai Demokrat di Senat mendorong rancangan undang-undang yang mengharuskan Presiden Joe Biden mendapatkan persetujuan kongres sebelum mengizinkan penjualan senjata ke Israel.



Simak Video "Video Tujuan Utama Israel Serang Iran: Bukan untuk Jatuhkan Rezim"

(riar/rgr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork