Pelat Nomor ZZ Istimewa! Cuma 2 Golongan Pejabat Ini yang Boleh Pakai di Mobil Dinas

Pelat Nomor ZZ Istimewa! Cuma 2 Golongan Pejabat Ini yang Boleh Pakai di Mobil Dinas

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 01 Feb 2024 09:02 WIB
Penertiban terhadap pengguna pelat nomor rahasia palsu
Pelat nomor ZZ tak bisa digunakan sembarang orang. Foto: Instagram TMC Polda Metro
Jakarta -

Pelat nomor khusus ZZ hanya diperuntukkan bagi pejabat. Tapi hanya pejabat ini yang bisa menggunakan pelat nomor khusus dengan kode ZZ itu.

Polisi telah menyiapkan pelat nomor khusus yang diperuntukkan bagi pejabat. Pelat nomor khusus yang sebelumnya menggunakan kode RF, kini sudah diganti menjadi ZZ. Untuk diketahui, pelat nomor kode ZZ itu hanya boleh digunakan oleh pejabat tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Yusri Yunus menegaskan, pelat nomor ZZ itu akan diberikan ke pejabat eselon I dan eselon II.

"Eselon 1 dan 2 itu cuma menteri dan dirjennya saja. Kalau di TNI itu cuman jenderal yang memiliki jabatan," ungkap Yusri dikutip CNN Indonesia.

ADVERTISEMENT

Bila merujuk pada Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2021 tentang Penerbitan Pelat Nomor dan STNK Khusus dapat diberikan kepada kendaraan dinas beberapa pejabat seperti presiden, wakil presiden, ketua lembaga tinggi negara, pejabat setingkat menteri, pejabat TNI/Polri, serta instansi pemerintah eselon I, II, III, serta pejabat konsul kehormatan.

Namun pada pertengahan tahun 2023, Yusri memang sudah menyebut pelat nomor khusus itu hanya diberikan bagi pejabat eselon I dan eselon II, pejabat eselon III tak lagi masuk di dalamnya.

"Terus sambil berjalan ini sudah saya rapikan, jadi nomor khusus ini cuma boleh eselon 1, eselon 2, kementerian lembaga, TNI/Polri, nomornya saya ubah," kata Yusri pada Juni lalu.

Penerbitan pelat ZZ juga bakal lebih ketat. Yusri membandingkan saat dulu menerbitkan pelat nomor RF, bisa digunakan pada mobil anggota keluarga pejabat tersebut.

"Kalau era RF itu nggak dibatasi berapa jumlahnya, sekarang satu orang cuman punya satu mobil dinas. Dulu kan zaman RF misalnya, saya ajukan untuk istri, pembantu, anak dan teman-teman pakai nama saya," terang Yusri.

Yusri menambahkan pelat nomor kode ZZ sekarang hanya bisa didapat untuk satu kendaraan dinas. Pasalnya, kendaraan dinas yang diperoleh pejabat hanya satu.

"Dulu kan bebas tuh, nah sekarang enggak ada, Yusri cuma 1 saja, istrinya engga boleh, orang cuman mobil dinas kok," tambah Yusri.




(dry/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads