Mobil Pajero Sport berkelir putih mengalami kecelakaan di Tol Palembang-Indralaya (Palindra) di Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan. Mobilnya ringsek, pengendaranya dilaporkan meninggal dunia.
Dilaporkan detikSumbagsel, sopir Pajero itu tewas usai terpental dan terkapar di badan jalan. Mobil diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Tiba-tiba mobil mengalami pecah ban belakang. Akhirnya sopir hilang kendali dan mobil tersebut menabrak pembatasan jalan bagian kanan.
"Diduga mobil itu ngebut dan pecah ban bagian belakang kemudian hilang kendali dan menabrak median masih yang berada di tengah jalan (sisi kanan pengendara)," kata Kanit PJR Ditlantas Polda Sumsel ruas Tol Palindra, Iptu Rudi Suwarman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan ngebut memiliki risiko yang tidak main-main. Perlu dicatat, setiap kendaraan harus mematuhi batas kecepatan maksimal di jalan tol. Batas kecepatan maksimal di jalan tol adalah 100 km/jam untuk tol luar kota dan 80 km/jam untuk tol di dalam kota.
"Ngebut itu nggak main-main, sebuah risiko besar yang diambil kadang tanpa perhitungan karena ngebut sebuah keputusan dari hasil emosi. Dan saat emosi itulah sedikit demi sedikit keselamatan terabaikan," kata Sony kepada detikOto, Minggu (7/1/2024).
Menurut Sony, ada beberapa poin yang perlu dipikirkan sebelum sopir membejek gas di atas 100 km/jam. Poin-poin itu antara lain, apa yang bisa kita lakukan jika ban pecah atau selip? Bagaimana kondisi ban kendaraan kita? Apa jenis kendaraan kita, apakah mudah oleng? Apa tujuan ngebut? Penumpang sudah dalam posisi aman atau belum? Berapa aturan batas kecepatan? Serta apa saja risiko yang harus kita tanggung ketika kecelakaan.
"Saya kasih pencerahan pada poin 1 aja nih. Bahwa saat pecah ban, arah kendaraan sudah berubah dan tambah tidak terkontrol akibat kurangnya keterampilan pengemudi. Kenapa? Karena refleks yang timbul pertama adalah panik. Saat panik itulah yang (salah) dilakukan adalah injak pedal rem, setelah pedal rem diinjak maka kendaraan semakin melintir dan arah laju menuju ke sisi yang bannya pecah. Dengan lebar jalan yang hanya 12 meteran maka pasti akan membentur pembatas jalan. Bayangkan efek benturan yang terjadi," jelas Sony.
"Sehingga berpikirlah 100 kali sebelum memutuskan untuk ngebut. Jangan samakan dengan balap. Karena mobil balap aspec ratio bannya tipis sehingga tidak berpengaruh kalau ban di kecepatan 100 km/jam," lanjutnya.
Sony juga menyoroti kondisi pengemudi yang terlempar keluar dari mobil. Dia meyakini sopir tersebut kemungkinan tidak pakai sabuk pengaman.
"Kalau dia pakai safety belt, kecil kemungkinan terlempar keluar dari kabin," sebutnya.
(rgr/mhg)
Komentar Terbanyak
Tampang Mobil Baru Toyota yang Harganya Cuma Rp 130 Jutaan
Tren Banting Harga Mobil China Diklaim Tak Efektif untuk Jangka Panjang
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?