Hati-hati penipuan jual beli mobil bekas modus segitiga. Simak alur dari penipuan berkedok pura-pura jadi penjual dan pembeli mobil bekas ini.
Sundoro dari inspector mobil menceritakan kronologi yang dialami konsumennya, sebut saja Ahmad dan Vinda merupakan suami istri yang menjual mobil Pajero Sport Dakar. Lalu Sukandar disebut sebagai penipu, dan Rio sebagai pembeli.
Jadi Ahmad dan Vinda menjual mobil Pajero Sport Dakar warna putih di marketplace dengan harga Rp 560 juta. Lalu Sukandar berpura-pura tertarik akan membeli mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa sepengetahuan penjual mobil, penipu mencomot foto dan deskripsi dari pemilik mobil. Selanjutnya penipu mengunggah foto-foto Pajero Sport Dakar itu di marketplace. Penipu mengiklankan mobil itu seharga Rp 530 juta.
Penipu lalu meminta alamat detail dari penjual Pajero Sport Dakar itu sembari menunggu calon pembeli atau korban.
Setelah alamat diberikan, penipu berpura-pura akan mengecek mobilnya. Umumnya penipu akan melakukan basa-basi negosiasi harga lalu berbohong akan datang ke lokasi penjual untuk mengecek unitnya.
Setelah ada korban tertarik dengan iklan yang dipasarkan oleh penipu. Korban mencoba menawar lagi Rp 500 juta. Penipu mengiyakan harga tersebut, namun sebelumnya negosiasi dibuat alot supaya terkesan benar-benar penjual asli.
"Dia (penipu) akan berpura-pura susah ditawar," kata Sundoro.
Calon korban meminta alamat untuk cek unit. Penipu memberikan alamat penjual asli.
Biasanya pelaku akan mengatakan bahwa pelaku tidak bisa berjumpa. Lalu transaksinya diwakilkan oleh saudara atau karyawan dari pelaku tersebut. Dalam kasus lain penipu akan mengarahkan korban untuk tidak menanyakan harga kepada penjual asli.
Pun penipu akan melakukan hal yang sama ke penjual asli. Penipu bilang saat mengecek unit akan diwakilkan.
Kuncinya di sini, penipu meyakinkan korban, negosiasi hanya boleh dilakukan antara penipu dan pembeli. Selanjutnya penipu melarang pembeli untuk menanyakan harga saat cek unit kepada siapa pun di lokasi.
"Rio datang ke lokasi bersama inspector, jadi Rio ini tidak pernah komunikasi dengan Vinda ataupun Ahmad. Jadi Rio ini hanya berkomunikasi dengan Sukandar," kata Sundoro.
Selanjutnya, pelaku akan mengelabui dan meminta korban untuk transfer langsung ke rekening mereka, setelah transfer pelaku akan kabur dan tidak dapat dihubungi oleh korbannya.
Berikut cara untuk bisa menghindari modus penipuan segitiga pada transaksi mobil bekas.
- Calon pembeli atau penjual mobil bekas sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu mengenai harga pasaran dan spesifikasi kendaraan bekas sebelum membeli.
- Jangan mudah tergiur apabila ada mobil bekas yang dijual dengan harga murah dan jauh di bawah harga pasaran, serta tidak mudah percaya dengan orang yang belum dikenal untuk melakukan transaksi.
- Apabila akan membeli mobil secara online, sebaiknya sebelum melakukan pembayaran uang muka dan pengecekan mobil, calon pembeli minta kepada penjual untuk melakukan panggilan video dan meminta bukti bahwa kendaraan beserta surat-suratnya tersebut ada pada penjual.
- Sebelum transfer atau melakukan pembayaran, lebih baik calon pembeli minta bukti identitas atau KTP asli dari penjual agar menghindari penipuan seperti perbedaan antara nama pada nomor rekening yang digunakan dan KTP penjual yang asli.
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
Banyak Beredar di Jalan Raya, Emang Boleh Motor Tak Pakai Pelat Belakang?