Saat berkendara di jalan tol pada malam hari, di beberapa ruas jalan tidak ditemukan lampu jalan. Satu-satunya penerangan hanya dari lampu kendaraan.
Akan tetapi, ada juga di beberapa titik jalan tol diterangi lampu jalan. Sebagian pengendara mungkin merasa bingung, kenapa pemasangan lampu jalan di jalan tol tidak menyeluruh?
Nah, ada alasan mengapa lampu jalan tol tidak dipasang di sejumlah ruas jalan. Untuk lebih jelasnya, simak pembahasannya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenapa Sebagian Ruas Jalan Tol Tidak Diterangi Lampu?
Lampu jalan berfungsi untuk menerangi jalan raya agar tidak gelap di malam hari. Sebab, pengendara butuh penerangan ekstra untuk menambah visibilitas ketika berkendara.
Akan tetapi, sudah hal umum kalau beberapa ruas jalan tol tidak dipasangi lampu penerangan. Lantas, apa alasannya?
Mengutip laman Jasa Marga, kondisi tersebut ternyata sudah sesuai dengan Standard International Road Design. Dalam standar itu, disebutkan kalau lampu penerangan jalan tol hanya dipasang pada lokasi-lokasi tertentu, yakni daerah rawan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) atau area black spot, menjelang gerbang tol, simpang susun, dan tol dalam kota.
Dilansir situs Wonderful Lightning, alasan lain mengapa jalan tol minim menggunakan lampu penerangan karena tidak adanya pengendara sepeda motor ataupun pejalan kaki. Soalnya, fungsi utama lampu penerangan untuk memberikan visibilitas yang luas ketika berkendara.
Perlu diketahui bahwa tingkat kecerahan lampu sepeda motor dengan mobil berbeda. Apabila tidak ada lampu penerangan di jalan raya, pengemudi mobil sulit melihat pengendara sepeda motor dari jarak jauh karena minimnya visibilitas.
Hal ini juga berlaku dengan pejalan kaki. Sebab, pejalan kaki lebih sulit terlihat jika berjalan di jalanan yang gelap.
Sedangkan di jalan tol, tentu tidak ada pejalan kaki ataupun sepeda motor yang melintas. Tingkat kecerahan dari lampu kendaraan seperti mobil, bus, hingga truk juga terlihat terang bila dilihat dari jarak cukup jauh, jadi masih terbilang aman.
Jenis Lampu Penerangan di Jalan Tol
Setidaknya ada tiga jenis lampu penerangan di jalan tol, yaitu:
- Light Emitting Diode (LED)
- Lampu gas bertekanan tinggi (high-pressure discharge lamp)
- Lampu gas bertekanan rendah kondisi vakum (low pressure discharge lamp)
Cara Menyalakan Lampu Penerangan di Jalan Tol
Untuk menyalakan lampu penerangan jalan tol dapat dilakukan dengan dua cara, yakni sebagai berikut:
1. Otomatis
Untuk lampu penerangan yang menyala secara otomatis telah menggunakan sensor cahaya Light Depending Resistor atau dengan timer. Lampu penerangan jalan ini tidak dinyalakan setiap waktu, biasanya diatur pada pukul 18.00-06.00 dengan tingkat kecerahan paling tinggi sebesar 100%.
2. Manual
Sedangkan lampu penerangan yang dinyalakan manual biasanya masih menggunakan saklar. Lampu ini baru menyala jika saklar dihidupkan oleh petugas di lapangan.
Itu dia penjelasan mengenai kenapa ada ruas jalan tol yang gelap tanpa lampu penerangan. Semoga artikel ini dapat membantu detikers.
Simak Video 'Jokowi Tinjau Proyek Pembangunan Tol, Balikpapan-IKN Cuma 50 Menit':
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah