Sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, kendaraan yang harus menjalani uji emisi adalah sepeda motor dan mobil penumpang perseorangan, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat. Hal ini menunjukan udara bersih bukan menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja, seluruh stokeholder juga harus bertanggung jawab untuk menciptakan udara bersih.
Menyadari hal tersebut, PT Delta Djakarta perusahaan yg bergerak di bidang industri minuman berupaya terus menerus untuk mewujudkan tanggung jawab sosial terutama bagi masyarakat di lingkungan sekitar perusahaan, dengan menggelar uji emisi gratis.
"Mewakili Direksi PT Delta Djakarta, merasa sangat bahagia dan terhormat bisa berada di sini pada kesempatan yang berharga ini. Hari ini, kita berkumpul dalam rangka membuka acara Corporate Social Responsibility (CSR) yang sangat penting bagi kami. Acara ini merupakan bukti nyata komitmen kami untuk bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar kita," ujar Direktur Keuangan PT Delta Djakarta, MA Joe De Castro Perucho.
Perucho menambahkan fungsi CSR kali menjadi komitmen untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasional pabrik yang berada di kawasan Bekasi.
"Kami sadar betul bahwa aktivitas perusahaan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat berdampak terhadap banyak pihak. Oleh karena itu, kami berusaha keras untuk memberikan dampak positif dan berkelanjutan melalui berbagai program CSR," Perucho menambahkan.
Seperti yang kita ketahui bersama, lanjut Perucho. Kualitas udara di wilayah Jabodetabek telah lama menjadi perhatian serius. Kabar mengenai kualitas udara yang buruk dan tidak sehat untuk dihirup sangat mengkhawatirkan. Inilah alasan mengapa PT Delta Djakarta bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Bekasi, Daya Toyota, dan Media Lab untuk mengadakan acara uji emisi kendaraan hari ini.
"Tujuan dari kegiatan uji emisi kendaraan ini adalah untuk menekan polusi udara, khususnya di wilayah Jabodetabek. Kami sadar bahwa uji emisi kendaraan adalah langkah awal yang sangat penting dalam upaya pengendalian polusi udara. Dengan mengidentifikasi sumber-sumber emisi kendaraan, kita dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap kualitas udara dan lingkungan secara keseluruhan.
Kegiatan yang terbuka untuk seluruh masyarakat ini digelar pada tanggal 20 & 21 September 2023, tercatat ada sekitar 167 mobil dan sebanyak 255 unit sepeda motor yang berpartisipasi. Hasil uji emisi ini akan diinformasikan kepada peserta paling lambat 2 hari setelah uji emisi. Datanyapun terintegrasi dengan data dari Dinas Lingkungan Hidup yaitu SiUmi dan disamping itu peserta juga akan mendapatkan informasi hasilnya dalam bentuk file pdf melalui aplikasi Whatsapp.
Simak Video "Festival LIKE 2 Gelar Uji Emisi, Ini Tips Agar Lolos"
(lth/din)