Biar Tak Polusi, DPRD DKI Usul Usia Kendaraan Dibatasi

Biar Tak Polusi, DPRD DKI Usul Usia Kendaraan Dibatasi

Tim detikcom - detikOto
Minggu, 10 Sep 2023 12:14 WIB
Mobil Avanza lawas parkir di garasi rumah.
DPRD usul usia kendaraan dibatasi. Foto: Youtube Sidik Parmin.
Jakarta -

DPRD DKI Jakarta punya sejumlah usulan untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota. Menurutnya, pemerintah harus membatasi jumlah dan usia kendaraan yang beredar di jalan raya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mengatakan, saat ini jumlah kendaraan pribadi di Jakarta sudah terlalu banyak. Sehingga, kata dia, perlu adanya pembatasan dan pengendalian.

"Pengendalian jumlah kendaraan bermotor harus dilakukan karena jauh melebihi kapasitas jalan yang ada," ujar Justin melalui keterangan resminya, dikutip dari Antara, Sabtu (9/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemacetan para juga terjadi di kawasan Simprug hingga Palmerah dan Patal Senayan, Jakarta. Kemacetan ini akibat pengalihan arus lalu lintas KTT ASEAN 2023.Kemacetan di jalan raya Jakarta. Foto: Ari Saputra

Menurut data yang dipegang Adrian, tahun lalu saja jumlah kendaraan bermotor di DKI sudah mencapai 26 juta unit lebih, sehingga pembatasan harus dilakukan untuk menekan polusi udara dan juga solusi mengatasi kemacetan.

Dia menyarankan, agar satu keluarga hanya punya satu kategori pelat nomor. Jika sudah ada ganjil, maka tak boleh membeli mobil baru dengan pelat genap. Begitupun sebaliknya.

ADVERTISEMENT

"Tidak boleh ada satu keluarga yang miliki kendaraan ganjil dan genap. Jika tidak ada pengendalian maka polusi semakin banyak, kemacetan juga tidak berkurang," ungkapnya.

Pembatasan Usia Kendaraan

Mobil Avanza lawas parkir di garasi rumah.Mobil MPV parkir di garasi rumah. Foto: Youtube Sidik Parmin.

Sementara Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono meminta PJ Gubernur Jakarta melakukan terobosan permanen dalam menghadapi persoalan polusi udara. Salah satunya, kata dia, dengan membatasi usia kendaraan yang beredar di Ibu Kota.

"Kita dorong PJ Gubernur mengeluarkan kebijakan permanen. Contohnya membatasi umur kendaraan dan itu mungkin saja dapat dilakukan," usulnya.

"Apalagi Pj Gubernur tidak memiliki beban politik sehingga aman untuk mengambil kebijakan yang tidak populer ini," tambah dia.

Warsono menilai, Pemprov DKI Jakarta selalu gagap dalam menghadapi persoalan, karena mereka baru bertindak ketika situasi itu memaksa untuk bertindak.

"Jika kondisi normal maka mereka tidak peduli," kata dia.




(sfn/riar)

Hide Ads