Guru Besar ITB Urai 4 Cara Tekan Polusi Akibat Kendaraan Bermotor di DKI

Guru Besar ITB Urai 4 Cara Tekan Polusi Akibat Kendaraan Bermotor di DKI

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Senin, 28 Agu 2023 19:43 WIB
Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba WFH 50 persen bagi ASN DKI demi menekan polusi udara. Namun kualitas udara Jakarta belum menunjukkan perbaikan.
Polusi udara Jakarta. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Guru Besar Teknik Lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Puji Lestari mengurai sejumlah cara agar polusi udara akibat kendaraan bermotor di DKI Jakarta dan sekitarnya bisa berkurang.

Puji mengklaim, pihaknya telah melakukan studi terkait masalah tersebut untuk mengukur sejauh mana efektifitasnya. Hasilnya, kata dia, cukup positif.

"Ada beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk menurunkan emisi pada sektor transportasi yang menjadi penyumbang utama polusi di Jakarta. Kami sudah pernah meneliti dan mengecek efek penurunan emisinya," kata Puji Lestari, dikutip dari Antara, Senin (28/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba WFH 50 persen bagi ASN DKI demi menekan polusi udara. Namun kualitas udara Jakarta belum menunjukkan perbaikan.Polusi Jakarta. Foto: Pradita Utama

Solusi pertama, kata Puji, adalah implementasi EURO4 untuk kendaraan penumpang, bus, truk serta sepeda motor. Menurutnya, jika itu bisa dijalankan dengan baik, maka emisi yang dihasilkan kendaraan pribadi dan umum bisa berkurang drastis.

"EURO4 itu terkait dengan teknologi kendaraan dan bahan bakar yang digunakan. Jadi harus support. Jangan mesinnya EURO4, tapi bahan bakarnya biasa," terangnya

ADVERTISEMENT

Kemudian solusi kedua, kata dia, adalah beralih ke kendaraan listrik atau EV. Menurutnya, pemerintah harus menambah lagi stimulus untuk kepemilikan mobil dan motor ramah lingkungan tersebut. Selain itu, infrastrukturnya juga harus dimatangkan lagi, seperti pengadaan SPKLU dan lainnya.

Solusi ketiga, lanjutnya, penggunaan bahan bakar gas alam terkompresi (Compressed natural gas/CNG) pada semua kendaraan bus dan truk.

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Asean, Jakarta, Jumat (25/8/2023).Lalu lintas Jakarta. Foto: Chelsea Olivia Daffa

Keempat, tambahnya lagi, pemerintah bisa menerapkan solusi scrapping system, yakni dengan memusnahkan kendaraan yang melebihi batas usia pakai yang ditetapkan.

"Sejumlah solusi tersebut, juga bisa dikombinasikan dengan langkah-langkah manajemen transportasi, seperti road pricing electronic serta penilangan jika ada pelanggaran standard emisi," ungkapnya.

Sederet solusi tersebut, lanjut Puji, merupakan hasil penyempurnaan penelitian sebelumnya yang membuktikan bahwa sektor transportasi masih menjadi penyumbang utama polutan di Jakarta.

"Perlu ada implementasi kebijakan agar dapat secara efektif dan simultan mengurangi tingkat polusi di Jakarta," kata dia.




(sfn/sfn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads