Kata Asosiasi Ojol soal YouTuber Dikepung Gegara Konten Cegat Motor Lawan Arus

Tim detikcom - detikOto
Jumat, 18 Agu 2023 06:31 WIB
Foto: Kericuhan di Jl KH Abdullah Syafei, Tebet, gegara YouTuber bikin kontek cegat pemotor lawan arah (dok. Istimewa)
Jakarta -

Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia memberi tanggapan atas peristiwa dikepungnya YouTuber Laurendenra Hutagalung oleh warga dan ojol saat membuat konten cegat motor lawan arus di Tebet, Jakarta Selatan (15/8/2023). Garda Indonesia mengaku menyesali kejadian tersebut.

"Kami menyesali atas tindakan main hakim sendiri secara bersama-sama atau massa dari oknum rekan-rekan pengemudi ojol yang tidak terima adanya konten kreator yang sedang membuat konten mengenai melarang pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus di sekitar Stasiun Tebet Jl. Abdullah Syafei'i pada Selasa 15/08/2023," kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangannya.

Menurut Igun, aksi pengepungan itu akan merugikan para ojol sendiri. Ditambah lagi adanya dugaan tindakan penganiayaan dari massa yang terlihat banyak menggunakan atribut pengemudi ojol.

"Hal ini tentunya akan merugikan rekan-rekan pengemudi ojol yang lain yang tidak ikut atau tidak terlibat dalam aksi massa dengan dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap konten kreator," sambung Igun.

"Namun kami sebagai pihak asosiasi juga sangat menyayangkan pihak konten kreator yang bertindak tanpa adanya izin maupun koordinasi dengan aparatur setempat, baik itu RT/RW ataupun jika ada petugas terdekat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang akhirnya terjadi perlawanan dari para pengendara yang melawan arus pada lokasi kejadian," katanya lagi.

Lanjut Igun menjelaskan, adanya provokasi dari beberapa pengendara yang tidak suka atas kegiatan pelarangan melawan arus menjadikan oknum rekan-rekan pengemudi ojol yang ada pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) akhirnya terlibat mengintimidasi pihak konten kreator tersebut.

"Informasi yang asosiasi terima adalah pihak konten kreator telah membuat Laporan Kepolisian di Polres Jakarta Selatan, maka kami sebagai Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi bahan evaluasi masing-masing pihak, kami harapkan pihak Kepolisian dan membuka ruang mediasi bagi pihak oknum pengemudi ojol yang terlibat, karena mereka para pengemudi ojol ini adalah tulang punggung pencari nafkah bagi keluarganya".

"Perlunya pihak konten kreator juga memahami provokasi yang timbul juga akibat dari kegiatan yang tidak diperhitungkan secara matang dampaknya apabila hingga melibatkan massa, himbauan kami pihak konten kreator membuka pintu maaf bagi rekan-rekan pengemudi ojol yang memang terlibat dan terbukti sebagai pelaku penganiayaan maupun intimidasi".

"Kami asosiasi juga menyerahkan perkara ini sesuai hukum yang berlaku walaupun bagi kami musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan merupakan jalan terbaik bagi kedua belah pihak agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan di kemudian hari," tukas dia.


Lihat juga Video 'Rumahnya Dijadikan Konten Horor, Ahli Waris Polisikan 10 YouTuber':






(lua/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork