Motor Tarikan Leasing 'Larinya' ke Mana? Oh, Ternyata ke Sini

Motor Tarikan Leasing 'Larinya' ke Mana? Oh, Ternyata ke Sini

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Jumat, 04 Agu 2023 13:38 WIB
Mobil dan motor sitaan KPK telah terparkir rapi di Jakarta Convention Center (JCC). Berikut suasana lokasinya jelang pelelangan besok, Jumat (22/9).
Motor tarikan leasing biasanya langsung dilelang. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Berkat skema kredit, membeli motor kini lebih mudah. Namun, ketika konsumen tak mampu membayar angsuran, maka siap-siap kendaraan ditarik perusahaan leasing atau jasa pembiayaan.

Penarikan motor dari tangan konsumen yang kesulitan bayar angsuran sebenarnya sudah diterapkan sejak lama. Meski begitu, masih ada yang penasaran, ke mana 'larinya' kendaraan tersebut setelah disita debt collector?

Group Function Committee Leader Communication & ESG Astra Financial, Yulian Warman menjelaskan, motor sitaan tersebut tak dibiarkan begitu saja di gudang, melainkan ditawarkan kembali ke orang lain sebagai produk bekas pakai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu macam-macam, ada yang setelah ditarik langsung dilelang, ada juga yang dijual lagi. Itu kan harus dicek dulu seberapa lengkap (kondisi kendaraan)," ujar Yulian Warman saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Kamis sore (3/8).

Mobil dan motor sitaan KPK telah terparkir rapi di Jakarta Convention Center (JCC). Berikut suasana lokasinya jelang pelelangan besok, Jumat (22/9).Motor tarikan leasing biasanya dilelang. Foto: Lamhot Aritonang

Menariknya, kata Yulian, ada juga konsumen yang kesulitan membayar kredit bulanan, kemudian meminta perusahaan leasing menyita sementara motornya. Nah, ketika sudah punya dana, konsumen itu bisa 'menebus' kendaraannya. Namun, perlu dicatat, harus ada kesepakatan di awal.

ADVERTISEMENT

"Ada juga kustomer yang sebenarnya mampu, tapi karena apes nggak bisa bayar, jadi disita dulu motornya. Setelah punya duit baru ditebus. Tapi dengan kesepakatan atau komunikasi di awal," ungkapnya.

Tak Mampu Bayar Kredit, Komunikasikan!

Di kesempatan yang sama, Yulian meminta konsumen yang kesulitan membayar cicilan segera komunikasikan ke perusahaan leasing. Sebab, jika alasannya jelas dan masuk akal, mereka akan diberikan keringanan.

"Kalau seandainya tak punya dana untuk bayar, dia (nasabah) harus komunikasi. Kan bisa saja dia baru dapet masalah, kayak rumah atau kendaraannya terbakar. Company juga ada toleransi kok," ungkapnya.

Shot of stressed business woman working from home on laptop looking worried, tired and overwhelmed.Ilustrasi pusing tak mampu bayar cicilan. Foto: Getty Images/iStockphoto/nensuria

Yulian mengingatkan, komunikasi merupakan hal penting yang harus dijaga antara nasabah dan perusahaan. Pastikan itu selalu terjalin dengan baik agar tak terjadi salah paham. Selain itu, dia juga memastikan, debt collector tak bisa semena-mena melakukan penagihan di lokasi.

"Jadi bukan harus bayar atau nggak (saat didatangi debt collector), ada tahapan-tahapannya dulu. Mengirim debt collector ke rumah itu tindakan terakhir. Kalau ada bencana dan nggak bisa bayar, ngomong saja," kata dia.

Saksikan juga Meriahnya Acara Senam dan Pentas Ceria Anak Indonesia

[Gambas:Video 20detik]



(sfn/sfn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads