Ditlantas Polda Jawa Tengah akan menerapkan ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C terbaru. Nantinya pemohon SIM tak perlu 'akrobat' lantaran materi zig-zag dan angka 8 sudah berganti. Rencananya Polda Jawa Tengah memberlakukan materi ujian praktik SIM C mulai minggu ini.
"Polda Jateng segera melaksanakan ujian praktik sesuai aturan terbaru pada minggu ini sekalian melakukan sosialisasi dengan aturan yang baru," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho dalam keterangannya kepada detikOto, Kamis (3/8/2023).
Korlantas Polri telah membuat desain baru sirkuit untuk uji praktik SIM ini. Perubahan lintasan itu diklaim bisa mengakomodir sebuah sirkuit tanpa materi zig-zag tes dan angka 8.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan pertama, uji praktik SIM dengan membentuk angka 8 kini diganti dengan model bentuk huruf S.
Selain itu, lebar lintasan ujian SIM C yang sebelumnya sempit juga diubah. Kini ukuran lebar lintasan 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Perubahan tersebut merupakan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait uji pembuatan SIM beberapa waktu lalu. Dia berharap perubahan tersebut bisa mempermudah masyarakat dalam mengikuti uji pembuatan SIM yang kerap dikeluhkan sulit.
"Ini diharapkan masyarakat lebih mudah dan lulus, serta mahir, terampil dan memahami rambu-rambu lalu lintas serta beretika dalam berlalu lintas," ujar Agus.
Diberitakan detikcom sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korlantas memperbaiki praktik uji SIM. Manuver zig-zag hingga angka 8 diminta dievaluasi kembali.
"Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan," kata Sigit beberapa waktu lalu.
Sigit meminta segera dilakukan evaluasi dalam penerbitan SIM dengan tujuan mempermudah masyarakat, tapi tanpa mengurangi aspek keselamatan berkendara. Bagi Sigit, yang penting adalah bagaimana masyarakat punya keterampilan saat berkendara serta menghargai keselamatan pribadi dan pengguna jalan.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya, khususnya praktik ini, hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegas Sigit.
(riar/dry)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
Patwal Diminta Tak Arogan: Jangan Asal Setop Kendaraan-Makan Jalur Orang