Korlantas Polri Gelar Sertifikasi Mengemudi untuk Instruktur se-Indonesia

Korlantas Polri Gelar Sertifikasi Mengemudi untuk Instruktur se-Indonesia

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Kamis, 08 Jun 2023 20:33 WIB
Korlantas Polri gelar sertifikasi untuk instruktur mengemudi.
Korlantas Polri gelar sertifikasi untuk instruktur mengemudi di Indonesia. Foto: Korlantas Polri
Jakarta -

Korlantas Polri menggelar Sertifikasi Training of Trainer (TOT) pelatihan mengemudi level 4 untuk instruktur dan trainer pada 6-8 Juni 2023. Kegiatan tersebut diharapkan bisa membantu polisi menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Indonesia.

Brigadir Jenderal Polisi, Drs. Ery Nursatary mengatakan, TOT sangat penting untuk memberikan pengetahuan kepada peserta dan sekolah mengemudi di daerah-daerah. Harapannya, kegiatan tersebut bisa menciptakan instruktur-instruktur profesional yang punya kompetensi.

TOT yang digelar Korlantas Polri sendiri melibatkan para instruktur diklat mengemudi di seluruh Indonesia. Bagi trainer yang tidak mengikuti TOT, disarankan segera menyertifikasikan kompetensi profesinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para instruktur diharapkan tidak hanya menguasai teknik mengemudi, tetapi juga memahami etika dan hukum berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan lain" ujar Brigjen Pol Ery melalui keterangan resminya, dikutip Kamis (8/6).

Korlantas Polri gelar sertifikasi untuk instruktur mengemudi.Korlantas Polri gelar sertifikasi untuk instruktur mengemudi. Foto: Korlantas Polri

Keselamatan Lalu Lintas Tanggung Jawab Polri

Berdasarkan Perpres No. 1 Tahun 2022 Pasal 4 tentang Rencana Umum Keselamatan Jalan, terdapat lima pilar dalam Program Nasional. Pilar keempat menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah tanggung jawab Polri.

ADVERTISEMENT

Pasal 4 ayat 10 huruf G dalam perpres tersebut menjelaskan, pengembangan pendidikan berlalu lintas, termasuk pembinaan teknis, pendidikan dan pelatihan mengemudi, merupakan tugas pokok dan tanggung jawab kepolisian.

Ilustrasi tes nyetir gegara main handphoneIlustrasi nyetir mobil. Foto: Lexus/Ilustrasi nyetir gegara main handphone

Dalam UU Lalu Lintas, hal yang serupa juga ditegaskan, yakni pembinaan penyelenggaraan tentang pendidikan berlalu lintas. Itulah mengapa, Polri bertekad menertibkan, mengembangkan, dan melakukan standarisasi terkait pendidikan dan pelatihan mengemudi, sehingga tidak ada lagi pelatihan-pelatihan mengemudi yang tidak memiliki kompetensi.

Polri bekerja sama dengan Pelatihan Mengemudi Antisipatif dan Presisi (PT. PMAP) serta LSP P3 BNSP untuk standarisasi instruktur dan peraturan lembaga yang terlibat dalam pelatihan mengemudi. Standar yang jelas diharapkan membuat pelatihan lebih profesional dan kompeten.

"Kami berharap pelatihan mengemudi di Indonesia menjadi profesional dan kompeten. Persiapan program sudah dirancang sejak tahun 2019. Polri telah melakukan edukasi, sosialisasi, dan pembinaan sebelum memulai program ini," kata Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes POL Muhammad Tora.




(sfn/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads