Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kecepatan mobil pensiunan Polri, Eko Setia Budi Wahono (ESBW) saat menabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atalla hingga tewas. Menurut mereka, mobil Pajero yang dikemudikan ESBW melaju di kecepatan rendah.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengklaim, Eko alias ESBW hanya melaju di kecepatan 30 kilometer per jam. Itu terbilang pelan untuk ukuran kendaraan roda empat.
"Pak Eko kecepatan (mobilnya) 30 kilometer per jam," ujar Latif Usman saat jumpa pers, dikutip detikNews, Sabtu (28/1/2023).
Menurut Latif Usman, M Harsya lalai saat berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan dirinya. Polisi menyebut, saat itu Hasya melaju dengan kecepatan 60 km/ jam atau dua kali lebih kencang dari mobil Pajero yang dikemudikan ESBW.
"Jadi pada saat itu jam 21.30 WIB kendaraan licin dan hujan agak gerimis, kendaraan korban melaju kecepatannya kurang lebih 60 km/jam," ungkapnya.
![]() |
Menurut keterangan polisi, ESBW sudah melaju di jalur yang benar dengan kecepatan normal. Sementara Hasya disebut berbelok ke arah berlawanan saat tengah menghindari kendaraan lain di depannya. Tepat di sana, mobil Pajero yang dikemudikan ESBW datang.
Imbasnya, kecelakaan pun tak terhindarkan. Hasya kemudian tewas usai dihantam kendaraan tersebut.
"Kendaraan roda dua (korban) melakukan rem mendadak untuk menghindari kendaraan yang berbelok ke kanan. Di saat bersamaan, datang kendaraan Pajero (ESBW) yang mengarah dari utara menuju ke selatan sehingga terjadi tabrakan di TKP tersebut," urai Latif.
Mahaiswa UI Ditetapkan Tersangka
Meski telah dinyatakan meninggal dunia, namun Harsya ditetapkan sebagai tersangka kasus yang menewaskan dirinya. Menurut polisi, kematian Hasya disebabkan kelalaiannya sendiri.
"Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri, bukan kelalaiannya si Pak Eko," tutur Latif.
![]() |
Latif mengklaim, ESBW sudah mengemudikan mobilnya dengan benar. ESBW, menurutnya, tidak merampas hak jalan Hasya yang saat itu melaju dari arah berlawanan.
"Jadi bukan kelalaian Pak Eko (ESBW). Pertama, dia kurang hati-hati mengendalikan sepeda motor. Saat itu dia berjalan, tiba-tiba ada orang belok, dia tidak bisa mengendalikan kendaraan. Dia jatuh dan dia yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," kata Latif.
Simak Video "Ombudsman Terima Laporan Kasus Kecelakaan Hasya, Ini Proses Selanjutnya"
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/dry)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kapolri Soroti Moge-Mobil Mewah Dikawal: Jangan Terobos Lampu Merah
Sering Diprotes Masyarakat, Kapolri Minta Patwal Lebih Selektif dan Tertib