Polisi mulai melakukan penertiban terhadap pelat nomor khusus. Per Oktober 2022, pihak kepolisian mulai menyetop penerbitan pelat nomor khusus berkode RF.Pelat sakti lain yakni yang berkode QH dan IR juga akan disetop.
Pengguna pelat RF beberapa kali kedapatan berlaku arogan terhadap pengguna jalan lain. Di samping itu, selain RF pelat nomor seperti QH dan IR juga bakal ditertibkan.
Pelat nomor QH dan IR itu, kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, sudah tak lagi rahasia karena banyak diketahui masyarakat.
"Untuk itu kami ubah semuanya, sesuai ketentuan di Perpol Nomor 7 Tahun 2021,"kata Yusri dikutip laman resmi Divisi Humas Polri.
Kata Yusri aturan baru untuk penggunaan pelat kendaraan khusus dan rahasia kini tidak lagi bisa dikeluarkan oleh Polda masing-masing wilayah. Tetapi harus melalui pemeriksaan Korlantas Polri, setelah memenuhi syarat baru diperintah Polda untuk mencetak pelat khusus dan pelat rahasia, serta STNK nya.
Selain itu, penggunaan pelat khusus dan pelat rahasia hanya untuk pejabat eselon I dan eselon II. Pelat hanya untuk kendaraan dinas saja, tidak boleh lagi untuk kendaraan pribadi milik pejabat tersebut. Rencananya akan ada kode baru yang dirilis untuk peruntukkan kendaraan dinas pejabat tersebut.
"Awal bulan depan sudah saya keluarkan lagi (pelat khusus dan pelat rahasia) tetapi sudah saya khususkan. Kami khususkan untuk eselon satu dan eselon dua untuk kendaraan dinasnya," kata Yusri.
Pelat nomor khusus memang melekat pada kendaraan dinas para pejabat. Namun diketahui juga, warga sipil bisa memiliki pelat nomor RF sebagai pelat nomor pilihan dengan biaya tertentu. Tapi ke depan, pelat khusus itu tidak lagi bisa digunakan oleh warga sipil.
"Karena kan dulunya menggunakan nomor khusus itu adalah misalnya pelat merah biasanya terganggu di lapangan, pada saat demo atau ada kejahatan kriminal, dendam dengan pelat merah, kemudian mereka minta mengajukan pelat khusus dikasih," tambah Yusri.
"Tetapi kebablasan, orang sipil pun bisa menggunakan nomor khusus. Ke depan sudah tidak ada lagi. Jadi cuma boleh mobil dinasnya," tambah Yusri.
Simak Video "Pelat RF Tak Lagi Nopol 'Sakti' Polisi Siapkan Kode Baru"
[Gambas:Video 20detik]
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Melihat Deretan Mobil dan Motor Arteria Dahlan
Mobil Arteria Dahlan Sempat Bikin Heboh: Pakai Pelat Polri
Rossi Pernah Sebut Marquez 'Biang Masalah' di MotoGP, Kini Banyak yang Percaya?