Catat! Segini Biaya Perpanjang SIM 2023

Catat! Segini Biaya Perpanjang SIM 2023

Tim detikcom - detikOto
Sabtu, 14 Jan 2023 07:15 WIB
Petugas Polri membantu warga dalam pengurusan perpanjangan SIM di Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Jakarta, Minggu (27/09/2015). Dalam HUT ke 60, Polantas meuncurkan  pembuatan maupun perpanjangan SIM dengan sistem online. Grandyos Zafna/detikcom.
Biaya perpanjangan SIM 2023 di luar tes kesehatan dan psikologi di Satpas paling mahal Rp 80.000. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Biaya perpanjangan SIM 2023 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Disebutkan dalam aturan itu, biaya perpanjangan SIM paling mahal Rp 80.000.

Biaya itu belum termasuk dengan tes kesehatan dan tes psikologi. Bila sebelumnya tes kesehatan dan psikologi dilakukan di Satpas saat proses perpanjangan, kini tidak lagi. Lewat surat telegram ST/2387/X/YAN.1.1./2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, disebutkan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan rohani calon peserta uji SIM dilaksanakan di luar area Gedung Satpas.

Artinya, pemohon SIM bisa memilih sendiri tempat pelayanan kesehatan untuk tes kesehatan dan psikologi dan hasilnya dibawa saat melakukan proses perpanjangan SIM. Dengan begitu, biaya yang dikeluarkan untuk perpanjangan SIM sesuai PNBP sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
  • Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000
  • Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000
  • Perpanjangan SIM D: Rp 30.000
  • Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

Kalaupun kamu khawatir masih akan ada pungli, perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online. Untuk perpanjangan SIM secara online ini bahkan lebih jelas rincian biayanya dan sudah pasti tidak ada pungli serta bebas antre.

Saat perpanjangan SIM online, tes psikologi dan kesehatan juga bisa dilakukan dengan mekanisme online. Hasil tes kesehatan itu juga sudah terhubung ke aplikasi Digital Korlantas. Tim detikOto sudah menjajal langsung perpanjangan SIM lewat online.

ADVERTISEMENT

Kamu hanya butuh handphone dan meluangkan waktu sejenak untuk proses perpanjangan SIM ini. Perlu dicatat, untuk perpanjangan SIM lewat online akan ada biaya layanan Rp 10.000 dan biaya pengiriman. Dari pengalaman detikOto biaya pengiriman ekspres sebesar Rp 31.501. Kemudian untuk tes psikologi dikenakan biaya Rp 37.500. Total biaya yang kami keluarkan untuk perpanjangan SIM C online sebesar Rp 154.001.




(dry/din)

Hide Ads