Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Namun, ERP ini dianggap bukan solusi permanen.
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menyebut, jalan berbayar elektronik itu bukan upaya yang efektif apalagi permanen mengatasi kemacetan. Sebab, jumlah kendaraan bermotor masih sangat banyak.
"Pemicu utama kemacetan adalah akibat populasi kendaraan bermotor yang tidak terkendali, sehingga ruas dan panjang jalan yang ada tak lagi mampu menampungnya," kata Edison kepada detikcom, Selasa (10/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, ERP dan kebijakan pembatasan lainnya seperti ganjl genap atau 3 in 1, hanya membatasi gerak kendaraan dalam waktu tertentu. "Akhirnya tetap macet dan semrawut," ucapnya.
Dia menyarankan, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya menerapkan moratorium berjangka penjualan kendaraan bermotor baru. Dengan begitu, jumlah kendaraan bermotor akan terkendali.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik itu disebutkan, pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor dan kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik wajib membayar tarif tertentu jika melalui kawasan ERP.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan ERP di Jakarta masih dalam pembahasan. Diharapkan, pembahasan itu rampung tahun ini.
"Penerapan ini akan dilaksanakan setelah legal aspeknya selesai. Ditargetkan tahun ini persiapan regulasinya bisa selesai," kata Syafrin Liputo saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).
Berdasarkan raperda itu, rencananya akan ada 25 ruas jalan di Jakarta yang bakal menerapkan sistem berbayar elektronik, berikut rinciannya:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Moh. Husni Thamrin
- Jalan Jend. Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 - Simpang Jalan TB Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya - Simpang Jalan Gatot Subroto)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M. T. Haryono
- Jalan D. I. Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya - Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Pasar Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan H. R. Rasuna Said.
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!