Jakarta -
Sepanjang Oktober 2022, ada sejumlah artikel di detikOto yang menyita atensi banyak pembaca. Salah satunya artikel yang mengulas tentang kepanjangan BeAT di motor Honda. Nah, kalau kalian sempat ketinggalan, berikut kami sajikan lagi rangkuman beritanya.
Diketahui, Honda BeAT kerap dijuluki sebagai motor sejuta umat. Sebab, sejak pertama dikenalkan 2008 silam, skuter matik tersebut sudah terjual belasan juta unit di Indonesia.
Meski sangat populer, namun tak banyak orang yang tahu kepanjangan Honda BeAT. Bahkan, hingga sekarang, masih banyak yang keliru menulis BeAT menjadi Beat. Padahal dua huruf terakhir yang ditulis kapital punya makna tersendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Honda BeAT Deluxe. Foto: Doc. Astra Honda Motor (AHM). |
Dikutip dari laman resmi Honda, Sabtu (31/12/2022), motor tersebut dinamakan BeAT lantaran target konsumennya kalangan pemula atau entry level. BeAT merupakan akronim dari 'Be Automatic' atau Menjadi Otomatis. Selain itu, nama tersebut dipilih, lantaran pada tahun 2008 lalu, belum banyak yang menyukai motor matik.
Bukan hanya itu, mengingat 'BeAT' memiliki arti lain, yakni ketukan atau hentakan musim, maka iklannya identuk dengan theme song yang mudah dihapal. Bahkan saat itu, grafisnya juga dilengkapi simbol 'play' dan 'next' yang kuat nuansa musiknya.
Nah, pasti detikers masih hapal kan, bagaimana lagu 'kebangsaan' Honda BeAT yang sering muncul di televisi swasta?
[Halaman berikutnya: Sakti Juga! SIM Indonesia Berlaku di Negara-negara Ini]
Sakti Juga! SIM Indonesia Berlaku di Negara-negara Ini
Eits! Tunggu dulu! Selain kepanjangan Honda BeAT, ada artikel detikOto lain yang ramai dibaca sepanjang Oktober 2022, yakni artikel berjudul 'Sakti Juga! SIM Indonesia Berlaku di Negara-negara Ini'. Hmm...., memang SIM Indonesia bisa dipakai di negara mana saja, sih, detikers?
Menurut artikel tersebut, SIM Indonesia bisa dipakai di sejumlah negara Asia Tenggara yang tergabung dalam keanggotaan ASEAN.
Di ASEAN, ternyata sudah ada perjanjian yang mengakui SIM domestik negara masing-masing untuk digunakan di negara sesama anggota ASEAN. Hal itu sesuai dengan "Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued by ASEAN Countries" yang ditandatangani pada 1985 silam.
Ilustrasi SIM A dan C Foto: Rachman Haryanto |
Perjanjian tersebut disepakati sejak 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia. Saat itu, negara-negara ASEAN yang menyetujui perjanjian pengakuan SIM domestik ini antara lain baru Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Singapura dan Thailand. Kemudian pada tahun 1997 bertambah lagi negara yang mengakui SIM domestik anggota ASEAN seperti Vietnam, Laos, dan Myanmar. Kemudian pada 1999, Kamboja menyusul setelahnya.
Namun untuk saat ini, sejumlah negara kini memberlakukan kebijakan khusus. Seperti di Singapura, SIM domestik hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Kalau mau meneruskan berkendara di Singapura lebih dari itu, maka harus menggunakan SIM lokal Singapura. Penduduk tetap, pelajar, dan penduduk jangka panjang perlu mengajukan permohonan SIM lokal.
Begitu juga dengan Malaysia. Sejak 2018 Pemerintah Malaysia memberlakukan kebijakan baru mengenai SIM bagi warga negara asing. Pemegang SIM negara asing, termasuk SIM Indonesia, yang hendak mengemudi di Malaysia harus memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku. Bagi WNI yang tidak memiliki SIM Internasional, dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM lokal Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia.
SIM Indonesia juga bisa digunakan di Amerika Serikat. Dikutip dari situs resmi pemerintah Amerika Serikat, orang-orang yang ingin mengemudi di AS harus memiliki SIM yang valid. Beberapa negara bagian di AS mengharuskan memiliki SIM Internasional dan SIM dari negara asal yang valid. Namun, beberapa negara bagian lainnya membolehkan menggunakan SIM dari negara asal.
Contohnya di California, warga negara asing tak perlu menggunakan SIM Internasional di sana selama mereka berusia minimal 18 tahun, SIM dari negara asal sah, serta SIM mencakup jenis kendaraan yang dikendarai di California. Namun, beberapa agen penyewaan kendaraan mungkin memerlukan SIM Internasional sebagai pelengkap SIM dari negara asal.
Namun, sebelum berkunjung ke negara tujuan, ada baiknya untuk mengecek terlebih dahulu kebijakan dari negara tujuan tersebut. Tak ada salahnya juga membuat dan membawa SIM internasional untuk jaga-jaga. Karena, SIM internasional yang dilengkapi dengan berbagai bahasa berlaku di 92 negara yang mematuhi/mengakui, menandatangani, mensukseskan dan meratifikasi Konvensi Wina Tahun 1968.
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?