Nggak Ada Takutnya! Pemotor Lawan Arah di Depan Mobil Polisi

ADVERTISEMENT

Nggak Ada Takutnya! Pemotor Lawan Arah di Depan Mobil Polisi

Tim detikcom - detikOto
Minggu, 01 Jan 2023 08:12 WIB
Polisi meluncurkan perangkat tilang elektronik (e-TLE) mobile. Perangkat yang dipasang di mobil Polantas ini siap menindak pelanggar lalin.
ETLE Mobile (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Para pemotor ini seakan tidak ada takutnya. Mereka terlihat santai lawan arah meski ada mobil polisi yang berjaga. Ternyata, mobil polisi tersebut merupakan mobil tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile.

Dikutip akun instagram Jakarta Utara Info, peristiwa itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, tepatnya di putaran arah Plumpang. Dalam video yang direkam dari dalam mobil polisi tersebut, tampak beberapa pemotor melawan arah.

"Para pemotor ini nekat lawan arah dan tak menyadari bahwa ada anggota polisi yang sedang melakukan Tilang Elektronik Mobile.

Kejadian tersebut di jalan yos sudarso dekat halte plumpang Jakarta utara.

Aksi Nekat pemotor tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lain dari Arah Yos sudarso menuju tanjung priok maupun sebaliknya," tulis akun jakut.info.

Tak cuma melawan arah, pemotor itu juga ada yang tidak mengenakan helm. Bahkan, ada yang melemparkan senyum kepada petugas polisi yang berada di mobil patroli ETLE Mobile itu.

Berdasarkan pengamatan detikcom, memang sering kali pemotor melawan arah di putaran arah Jalan Yos Sudarso, Plumpang. Sebab, putaran arah untuk menuju Jalan Plumpang-Semper cukup jauh, sehingga banyak pemotor yang nekat lawan arah.

[Gambas:Instagram]




Sementara itu, untuk menjaring para pelanggar lalu lintas, kini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sudah menerapkan tilang elektronik. Salah satunya adalah ETLE Mobile.

ETLE Mobile yang terpasang di kendaraan Patroli polisi sudah digunakan untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Saat ini ada 11 ETLE Mobile yang dipasang di kendaraan Patroli tersebut.

Cara kerjanya tidak jauh berbeda dengan kamera ETLE statis. Kendaraan patroli tersebut akan berkeliling di sejumlah jalan protokol Ibu Kota yang belum memiliki kamera ETLE statis.

Nantinya, perangkat ETLE Mobile yang sudah dibekali peralatan AI (Artificial Intelligence) itu akan mendeteksi pelanggaran. Lewat kamera di ETLE Mobile, pelanggar lalu lintas akan lebih jelas terlihat dalam kabin mobil dengan mode layar sentuh. Kemudian data pelanggar itu akan terarsip dalam Big Data Polri.

Setelahnya petugas back office akan melakukan verifikasi, baru setelahnya mengirim surat konfirmasi ke pemilik kendaraan lewat Pos Indonesia. Setelah pelanggar melakukan konfirmasi, baru dikirimi surat tilang untuk melakukan pembayaran denda.

Kendaraan yang dibekali ETLE Mobile ini bisa melaju dengan kecepatan 5-40 km/jam. Sudah dibekali dengan AI, maka ETLE Mobil bisa 'menangkap' pelanggar yang tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus rambu lalu lintas, bonceng 3, hingga ganjil genap. Pelanggaran yang bisa ditangkap ETLE Mobile itu tidak jauh berbeda dengan ETLE statis.



Simak Video "Sama-sama Tilang Elektronik, Apa Bedanya E-TLE Biasa dan E-TLE Mobile?"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/lua)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT