Pemerintah Mau Beri Angkutan dan Bus Listrik Insentif, Berapa Nilainya?

ADVERTISEMENT

Pemerintah Mau Beri Angkutan dan Bus Listrik Insentif, Berapa Nilainya?

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 22 Des 2022 17:10 WIB
Direktur Utama PT Riau Andalan Pulp and Paper Sihol Aritonang (tengah), Founder PT Mobil Anak Bangsa (MAB) Jenderal (Purn) Moeldoko (Kanan), Presiden Direktur MAB Kelik Irwantono (kiri) memberikan keterangan seusai penyerahan bus listrik di Jakarta, Selasa (31/8/2021). Sebagai upaya menekan emisi di lingkungan perusahaan dan mendukung program pemerintah, Grup APRIL menggandeng PT Mobil Anak Bangsa (MAB) dalam menyediakan dua bus listrik (electric bus) untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan.
Bus listrik. Foto: Dok. MAB
Jakarta -

Pemerintah bakal mendorong pertumbuhan kendaraan listrik dengan pemberian subsidi agar harganya lebih kompetitif. Jika sebelumnya pemerintah memastikan memberikan subsidi buat mobil listrik dan motor listrik, kini pemerintah juga memberi sinyal akan memberikan insentif serupa buat angkutan umum dan bus listrik.

Estimasi besaran subsidi buat kendaraan listrik sudah diungkap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang. Jumlahnya Rp 80 juta untuk mobil listrik, Rp 40 juta buat mobil hybrid, Sedangkan motor listrik dapat subsidi sekitar Rp 8 juta dan motor konversi Rp 5 juta. Insentif itu diberikan hanya untuk kendaraan yang memiliki pabrik di Indonesia.

"Insentif akan kita berikan dalam rupiah tertentu, ini sedang bicara dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani), nilainya Rp 5 triliun. Nanti dibagi, motor berapa, mobil berapa. Bus (listrik) itu akan kita pertimbangkan (diberi subsidi) juga," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden (21/12/2022).

Presiden Jokowi yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut juga memastikan angkutan umum berbasis kendaraan listrik juga bakal mendapatkan insentif serupa, asalkan kendaraan tersebut dibuat secara lokal. Namun untuk besaran angka subsidinya belum ditentukan.

"Insentif untuk angkutan umum, selama produksinya di dalam negeri tentunya hitungannya berbeda. Nanti kalau sudah hitung-hitungannya final, keputusan ini final betul, baru akan kita sampaikan (detailnya)," bilang Jokowi.

Sebagai informasi, Indonesia membutuhkan pengembangan market agar jumlah kendaraan listrik semakin banyak di Indonesia. Skema subsidi kendaraan listrik ini sebelumnya juga sudah diterapkan di negara-negara Eropa. Sementara di Asia Tenggara, tercatat baru Thailand yang sudah menerapkan program subsidi kendaraan listrik ini.



Simak Video "Kebijakan Insentif Mobil Listrik Tepatkah atau Bikin Tambah Macet?"
[Gambas:Video 20detik]
(lua/dry)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT