Angka fatalitas kecelakaan di Tol Cipali termasuk yang tertinggi di dunia. Diungkapkan Kementerian Perhubungan, dalam hitung-hitungan yang dilakukan ditemukan setidaknya setiap kilometer di ruas Tol Cipali ada 1 korban jiwa.
Ya, kecelakaan di Tol Cipali memang kerap memakan korban jiwa. Belum lama ini Kepala BKD Jawa Barat menjadi korban tewas dalam kecelakaan pada 25 November 2022 di Tol Cipali KM 119.600. Sebelumnya lagi, kecelakaan maut juga terjadi di Cipali hingga membuat sebuah minibus ringsek dan menyebabkan tiga orang tewas.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai, jalan tol itu bukan tempat untuk membunuh orang tapi fakta yang terjadi sekarang, minggu kemarin yang terakhir yang kendaraan yang di daerah Cirebon, Palimanan itu kan menghajar truk, itu kaleng yang dilawan baja, porak-poranda, habis 3 orang meninggal, kalau yang naik lebih dari itu mungkin bisa habis semuanya," terang Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno dalam Raker Hubdar belum lama ini.
Padahal secara kontur jalan Cipali termasuk yang ideal. Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan Tol Cipali juga terbilang unggulan.
Adapun soal penyebab kecelakaan, menurut Wildan adalah besar selisih kecepatan antara kendaraan satu dan kendaraan lainnya. Utamanya antara mobil pribadi dan juga truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Bila mobil pribadi bisa melaju hingga 150 km/jam, truk ODOL kecepatannya paling hanya 40 km/jam.
"Jalan Tol Cipali itu secara elemen geometrik jalan (penampang melintang jalan, alinyemen vertikal dan alinyemen horizontal) sangat ideal, demikian juga terkait permukaan jalannya baik roughness maupun skid resistancenya sangat ideal. Dan karena sangat ideal, maka jalan tol Cipali aman dilalui kendaraan dengan kecepatan hingga 150 km/jam," jelas Wildan.
Adapun selisih kecepatan hingga lebih dari 100 km/jam antar kendaraan itu memicu angka fatalitas yang tinggi. Padahal sesuai dengan International Road Assessment Program, selisih jarak kecepatan maksimal di 30 km/jam.
"Lebih dari itu maka risiko tabrak depan belakang meningkat. Konsekuensi atas tingginya gap kecepatan ini adalah menurunnya waktu reaksi manusia," tutur Wildan.
(dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?