Kuota Pertalite Terancam Habis, Pemerintah Lakukan Jurus Ini

Kuota Pertalite Terancam Habis, Pemerintah Lakukan Jurus Ini

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 04 Okt 2022 18:15 WIB
Antrean tersebut terkait adanya isu rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi per tanggal 1 September 2022.
Pemerintah menambah kuota BBM subdisi (Foto: ANTARA FOTO)
Jakarta -

Pemerintah memutuskan untuk menambah kuota Pertalite dan Solar subsidi. Ini dilakukan agar kuota Pertalite dan Solar tidak habis.

Kuota Pertalite ditambah sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL. Sedangkan untuk BBM Solar subsidi, dari kuota awal tahun ini sebanyak 15,1 juta KL, ditambah 2,73 juta KL.

"Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca Covid-19, konsumsi BBM baik Solar maupun Pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk Pertalite, dan pada pertengahan November untuk Solar. Penambahan kuota berlaku sejak 1 Oktober 2022," ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam keterangan tertulisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski kuota BBM subsidi telah ditambah, Erika mengatakan tetap harus disosialisasikan dan digencarkan penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran. Mereka yang memang mampu diarahkan untuk menggunakan BBM nonsubsidi.

Sebab, penggunaan BBM yang tepat pada kendaraan sangat penting. Selain membuat kinerja mesin mobil lebih baik, juga yang terpenting adalah bahwa subsidi diberikan kepada yang berhak.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebut, penambahan kuota BBM jenis Pertalite dan solar subsidi memberikan kepastian ketersediaan BBM Subsidi untuk masyarakat yang berhak.

"Hal ini tentu saja menjadi berita yang baik untuk masyarakat, tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan Pertalite dan solar, penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun," ungkap Irto.

Sebagai informasi, sampai tanggal 30 September 2022 realisasi solar subsidi sudah mencapai 85,81% atau sebesar 12,96 Juta KL dari kuota 15,10 Juta KL, sedangkan Pertalite sebanyak 95,32% atau sebesar 21,97 Juta KL dari kuota 23,05 Juta KL.




(rgr/lth)

Hide Ads