Mulai 1 Januari 2023, tidak akan ada lagi bensin oktan rendah yang bakal dijual di Indonesia. Bensin oktan rendah yang dimaksud adalah memilki Research Octane Number (RON) 88. Untuk jenisnya, ada Premium yang dijual oleh Pertamina dan juga Revvo 89 dari PT Vivo Energy Indonesia.
BBM oktan rendah dianggap tidak ramah lingkungan. Adapun, BBM RON 88 masih memenuhi Standar dan Mutu Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88 yang dipasarkan di dalam negeri sesuai Keputusan Dirjen Migas Nomor 933.K/10/DJM.S/2013.
Dalam keputusan itu dijelaskan BBM RON 88 memiliki penampilan jernih dan terang serta berwarna kuning. BBM RON 88 tidak memiliki kandungan logam sejenis mangan dan besi. Tidak terdapat juga timbal di dalam kandungannya. Secara spesifikasi bau, tertulis BBM RON 88 dapat dipasarkan. BBM RON memiliki stabilias oksidasi minimal 360 menit.
Sekadar informasi, penjualan BBM RON 88 dan RON 89 ini diizinkan lantaran pemerintah melihat jenis bensin itu masih dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah masih tetap perlu menugaskan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum untuk menyediakan BBM tersebut.
Tapi mulai tahun depan, tidak akan ada lagi kedua jenis BBM tersebut. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut bensin oktan rendah sekelas Premium (RON 88) bakal dihapuskan dari peredaran.
"Mulai 1 Januari 2023 (dihapus), sehingga jenis bensin 88 tidak dipasarkan di dalam negeri mulai tanggal tersebut," jelas Direktur Teknik dan Lingkungan ESDM Mirza Mahendra dikutip CNBC Indonesia.
Dengan rencana penghapusan itu, artinya BBM RON 90 menjadi jenis bensin dengan kandungan oktan terendah. BBM RON 90 ini dapat ditemui di SPBU Pertamina dan SPBU BP-AKR.
Di SPBU Pertamina, BBM RON 90 dijual dengan nama Pertalite. Sedangkan BP-AKR menjualnya dengan nama BP 90. Meski sama-sama memiliki kadar RON 90, keduanya dijual harga berbeda. Pertalite yang mendapatkan subsidi saat ini dijual Rp 10.000 per liter, sementara BP 90 harganya Rp 15.320 per liter. Adapun, bila melihat spesifikasi BBM yang bakal dihapus, Pertalite tidak termasuk di dalamnya lantaran kadar RON lebih tinggi dari 88.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Bikin Orang Malas Bayar Pajak, BBN Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapus
Kapolri Soroti Moge-Mobil Mewah Dikawal: Jangan Terobos Lampu Merah