Citayam Fashion Week Dinilai Bikin Macet, Zebra Cross Bukan untuk Kegiatan Lain

Tim detikcom - detikOto
Minggu, 24 Jul 2022 09:37 WIB
Citayam Fashion Week di Dukuh Atas Foto: Anggi Muliawati/detikcom
Jakarta -

Fashion show di zebra cross Dukuh Atas, Jakarta Pusat atau dikenal Citayam Fashion Week makin tenar. Keramaian ini turut berimbas padatnya arus lalu lintas di kawasan Dukuh Atas.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mencari alternatif agar Citayam Fashion Week selain di Dukuh Atas, supaya tidak mengganggu pejalan kaki di penyeberangan jalan.

"Zebra cross itu digunakan untuk menyeberang, tidak boleh untuk kegiatan lain. Tentu kami akan coba tempat yang terbaik untuk anak-anak kalau ingin terus melaksanakan fashion week tersebut," ujar Riza dikutip Antara, Minggu (24/7/2022).

Diberitakan detikcom sebelumnya, dalam pantauan di lokasi pukul 19.30 WIB, terlihat kawasan Dukuh Atas semakin dipadati oleh pengunjung. Petugas mengimbau pengunjung agar tidak berhamburan ke jalan.

Mobil Satpol PP dan Dishub tampak berada di sisi jalan menutupi zebra cross. Hal itu agar fashion show tidak berlangsung lantaran adanya kemacetan yang panjang.

Di sisi lain, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan. Edison menilai, kegiatan catwalk di zebra cross menyalahi aturan yang tertuang di Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan, rambu, marka jalan dan lain-lain dapat dipidana. Itu bunyi pasal 274 ayat 1, pasal 275 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Maka perbuatan itu sudah mengganggu fungsi jalan, minimal ketertiban umum ya harus dilarang dong. Jangan dibilang tidak ada larangan," ucap Edison kepada detikcom.

Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, Edison menilai, kegiatan catwalk di zebra cross ini perlu dilarang karena potensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

"Tegakkan aturan dengan konsisten, selain untuk kepastian hukum juga untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas). Jangan setelah ada korban baru saling tuding," katanya.



Simak Video " Video: Menjajal Transjakarta Rute Dukuh Atas-Bekasi, Bayar Rp 3.500 Saja"

(riar/lua)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork