Puluhan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dinyatakan tidak layak jalan usai dilakukan inspeksi keselamatan (ramp check) di Terminal Pulo Gebang.
"Pada 'ramp check' Senin (11/4) dari 10 bus yang diperiksa ditemukan dua bus tidak layak jalan, sementara pada 'ramp check' Selasa (12/4) dari 11 bus diperiksa ditemukan tujuh tidak layak jalan," kata Kepala Terminal Pulogebang Bernad Pasaribu, dikutip dari Antara
Dijelaskan Benard, sejak ramp check dilakukan pada 1 April 2022 hingga 13 April 2022, telah ditemukan 53 bus laik jalan dan 45 bus tidak layak jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bus AKAP yang dinyatakan tidak layak jalan karena menggunakan ban vulkanisir, kaca pecah dan pintu darurat terhalang kursi. Selain itu, ban belakang sobek dan sabuk pengaman tidak berfungsi.
Sejumlah hal ditemukan dalam pemeriksaan kelayakan itu seperti rangka pintu keropos, kaca depan ditambal, tidak adanya alat pemadam kebakaran, ban gundul, tidak ada palu pemecah kaca, lampu hazard mati hingga ban cadangan hancur.
"Kalau kerusakan mayor (banyak) tetapi tetap tidak diperbaiki kita akan tilang dan tidak izinkan beroperasi. Baru bisa beroperasi setelah pihak PO memperbaiki armadanya," lanjut Bernad.
Simak Video "Video: Pemudik Asal Deli Serdang Ditemukan Meninggal di dalam Bus Tujuan Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(din/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini