Kamera Tilang Elektronik Kini Dipasang di Tol, Catat Lokasi dan Pelanggaran yang Diincar

Kamera Tilang Elektronik Kini Dipasang di Tol, Catat Lokasi dan Pelanggaran yang Diincar

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 02 Mar 2022 11:14 WIB
PPKM Darurat telah memasuki hari ke-11. Arus lalu lintas di tol Jakarta–Bogor–Ciawi (Jagorawi) lancar.
ETLE bakal dipasang di jalan tol mana saja? Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Korlantas Polri akan memasang tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol. Untuk tahap pertama, Korlantas Polri bekerja sama dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk menerapkan ETLE di jalan tol Jasa Marga Group.

Penerapan ETLE di jalan tol ini juga mengincar pelanggaran kendaraan over load atau ODOL dan over speed atau kebut-kebutan. Bulan ini, Korlantas Polri melakukan sosialisasi penerapan ETLE di jalan tol. Selama masa sosialisasi, pelanggar yang kena tilang elektronik akan diberikan peringatan berupa surat konfirmasi yang akan dikirimkan.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, Jasa Marga mendukung program Korlantas Polri terkait penerapan ETLE di jalan tol yang nantinya terintegrasi melalui dua sistem yang dikelola oleh Jasa Marga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua sistem tersebut adalah Speed Camera di ruas jalan tol untuk pelanggaran Over Speed dan Weigh In Motion (WIM) pada sejumlah jembatan dan lajur khusus di jalan tol yang berfungsi untuk mengawasi beban kendaraan yang melintas secara real time untuk pelanggaran Over Load.

"Terintegrasinya sistem ETLE Korlantas Polri dengan Speed Camera dan WIM Jasa Marga ini sejalan dengan pilar kedua dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan yaitu 'Jalan yang Berkeselamatan'. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan pengguna jalan tol dengan cara mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol, salah satunya dengan penindakan dari pelanggaran hukum yang dilakukan pengendara yang terekam oleh Speed Camera dan WIM," ujar Heru dalam siaran persnya.

ADVERTISEMENT

Lalu, di mana saja lokasi speed camera dan WIM? Heru menjelaskan, Jasa Marga telah memasang 25 unit Speed Camera (8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa, dan 1 unit di luar Pulau Jawa) serta penambahan 6 unit dari Korlantas pada lokasi rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans Jawa, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono).

"Sementara itu untuk pemasangan WIM oleh Jasa Marga hingga saat ini adalah sejumlah 7 unit yang terpasang di Jalan Tol Jagorawi, JORR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang Seksi ABC, Ngawi-Kertosono dan Surabaya-Gempol) yang telah terlebih dahulu terintegrasi dengan sistem ETLE Korlantas Polri," jelas Heru.

Penerapan ETLE di jalan tol ini diharapkan bisa menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas. Sepanjang tahun 2021, Jasa Marga mencatat sebanyak 1.345 kejadian kecelakaan terjadi di seluruh jalan tol Jasa Marga Group. Faktor penyebab kecelakaan utama yaitu sebesar 82% adalah faktor pengemudi, yang diikuti oleh 17% faktor kendaraan dan 1% faktor lingkungan.

"Untuk faktor pengemudi di antaranya karena Over Speed, yaitu sebanyak 42,9% dari total jumlah kecelakaan. Tidak hanya karena Over Speed, faktor kecelakaan yang diakibatkan oleh kondisi kendaraan pun menjadi fokus kami dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan."

"Kami mencatat kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan/Over Load adalah sebanyak 1,68 juta kendaraan. Angka ini mencapai 23,17% dari total 7,27 juta kendaraan yang terdeteksi selama tahun 2021," tambahnya.

Simak juga 'Operasi Keselamatan Jaya Digelar Mulai Hari Ini, Tak Ada Penilangan':

[Gambas:Video 20detik]



(rgr/din)

Hide Ads