Tesla kembali menghadapi perkara hukum dengan mantan karyawannya. Yang terbaru, seorang pria berkulit hitam menyebut dirinya telah jadi sasaran serangan rasial saat bekerja di Tesla dan menuding perusahaan milik Elon Musk itu telah mengesampingkan keselamatan kerja para karyawan.
Dikutip dari Reuters, seorang mantan manajer konstruksi di pabrik Tesla tengah mengajukan gugatan ke perusahaan pembuat mobil listrik itu. Ia menuduh Tesla karena menutup rapat-rapat kasus pelanggaran keselamatan dan diskriminasi ras yang terjadi di pabrik.
Mantan karyawan tersebut bernama Marc Cage, pria keturunan Afrika-Amerika ini mengajukan gugatannya ke Pengadilan Tinggi Alameda County. Isi gugatan tersebut menjelaskan jika pabrik Tesla di Nevada telah melakukan sejumlah pelanggaran keselamatan saat memproduksi baterai mobil listrik yang berisiko menimbulkan ledakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga menemukan sejumlah kegagalan sistematis di dalam pabrik, hal ini berisiko menyebabkan karyawan mengalami cedera serius saat bekerja di pabrik.
"Komitmen Tesla terhadap tujuan produksi yang tidak tercapai membuat perusahaan panik lalu meningkatkan produksinya, namun sering kali hal tersebut menjadi terburu-buru, sehingga mengesampingkan komitmen terhadap keselamatan karyawan," tulis gugatan Cage.
Selain itu, Cage juga menuduh jika sejumlah karyawan di pabrik Tesla sering kali direndahkan dan mendapat perlakuan pelecehan rasial. Bahkan, tulisan bernada rasial sering dijumpai di toilet, tempat kerja, hingga meja makan. Malah dilaporkan ada bendera swastika juga.
"Hampir setiap kamar kecil yang ada di pabrik Tesla di Fremont berisi tulisan atau ukiran simbol hinaan rasis, termasuk grafiti dan tampilan kata-N (n-word) yang menonjol," tulis gugatan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Tesla enggan memberikan komentar atas gugatan yang dilakukan oleh mantan karyawannya. Pihak Tesla menyangkal sejumlah gugatan tersebut dan menyebut salah arah, Tesla mengklaim jika perusahaan sangat toleransi terhadap diskriminasi rasial.
"Tesla sangat menentang segala bentuk diskriminasi dan pelecehan. Tesla terus berupaya menyediakan tempat kerja yang aman, saling menghormati, adil, dan inklusif," tulis pernyataan Tesla.
Padahal, sampai saat ini sudah banyak gugatan yang diajukan oleh para pekerja di pabrik Tesla. Sebelumnya ada pekerja wanita kulit hitam bernama Kaylen Barker yang juga menggugat perusahan tersebut.
Kaylen yang merupakan pekerja di pabrik Tesla di Lathrop, California, menuduh Tesla karena mentolerir tindakan rasisme yang terus merajalela di lingkungan kerja. Gugatan tersebut juga mengungkap para pekerja kulit hitam diduga diejek dengan cercaan yang mengarah pada verbal dan fisik, bahkan seringkali mendapat ancaman serius.
Kasus paling besar sempat terjadi pada Oktober lalu. Tesla didenda sebesar US$ 137 juta atau setara Rp 1,9 triliun karena kasus rasisme yang dialami oleh seorang pekerja di pabrik Tesla bernama Owen Diaz.
(din/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
Patwal Diminta Tak Arogan: Jangan Asal Setop Kendaraan-Makan Jalur Orang