Ganjil genap di wilayah DKI Jakarta masih berlaku hari ini, setelah pemerintah mengumumkan kenaikan status PPKM Jabodetabek ke level 3..
Diberitakan sebelumnya, pemerintah menaikkan status PPKM wilayah Jabodetabek menjadi level 3 pada Senin (7/2/2022). Selain DKI, wilayah lain yang juga naik status PPKM-nya adalah DI Yogyakarta.
Setelah status PPKM naik ke level 3, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan tetap memberlakukan sistem ganjil genap. Penerapannya pun masih sama yakni pada 13 kawasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ganjil genap saat ini masih tetap di 13 kawasan karena kita akan melihat mencermati apakah terjadi shifting atau perpindahan dari transportasi pribadi ke umum," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta.
Salah satu alasan tetap memberlakukan ganjil genap adalah karena data sementara menunjukkan adanya tren penurunan jumlah penumpang transportasi angkutan umum.
![]() |
Selain itu Polda Metro Jaya juga masih menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri terkait teknis pelaksanaan PPKM Level 3 di Jakarta.
"Koordinasi dengan Pak Kadishub DKI Jakarta sebetulnya di transportasi umum pun terjadi penurunan jumlah penumpang, jadi ganjil genap masih tetap kita laksanakan."
"Nanti kita lihat mengacu pada Inmendagri, PPKM level 3 di Jakarta seperti apa," lanjut Sambodo
Sambodo menuturkan kantor non-kritikal dan esensial saat PPKM level 3 menerapkan work from office (WFO) 25 persen. Nantinya, kata Sambodo, bisa dilihat kebutuhan penggunaan transportasi umum akan turun.
"Ya kan nanti kalau PPKM level 3 akan ada sektor sektor yang memang WFO nya 25%. Artinya kalau sudah 25% akan ada pemeriksaan terhadap kantor-kantor untuk memastikan bahwa kantor-kantor yang bergerak di sektor tidak kritikal esensial benar hanya 25%. Kalau itu diterapkan, maka demand terhadap angkutan umum turun," ujarnya dikutip dari detikNews.
Simak Lokasi Ganjil Genap di DKI Jakarta
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Letjen S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M.T Haryono
- Jalan H.R Rasuna Said
- Jalan D.I Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan
Perintis Kemerdekaan - Jalan Gunung Sahari
(din/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah