Jakarta PPKM Level 3, Ganjil Genap di 13 Lokasi Tetap Berlaku

Jakarta PPKM Level 3, Ganjil Genap di 13 Lokasi Tetap Berlaku

Tim Detikcom - detikOto
Selasa, 08 Feb 2022 06:05 WIB
Petugas Dishub DKI Jakarta mengatur arus lalu lintas di depan pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Sabtu (23/10/2021). Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan kebijakan pelat nomor polisi ganjil genap pada kendaraan roda empat di tempat wisata edukasi Taman Margasatwa Ragunan yang berlaku mulai 22 Oktober 2021 saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Ganjil genap Jakarta tetap berlaku saat PPKM Level 3 (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Ganjil genap di wilayah DKI Jakarta masih berlaku hari ini, setelah pemerintah mengumumkan kenaikan status PPKM Jabodetabek ke level 3..

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menaikkan status PPKM wilayah Jabodetabek menjadi level 3 pada Senin (7/2/2022). Selain DKI, wilayah lain yang juga naik status PPKM-nya adalah DI Yogyakarta.

Setelah status PPKM naik ke level 3, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan tetap memberlakukan sistem ganjil genap. Penerapannya pun masih sama yakni pada 13 kawasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ganjil genap saat ini masih tetap di 13 kawasan karena kita akan melihat mencermati apakah terjadi shifting atau perpindahan dari transportasi pribadi ke umum," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta.

Salah satu alasan tetap memberlakukan ganjil genap adalah karena data sementara menunjukkan adanya tren penurunan jumlah penumpang transportasi angkutan umum.

ADVERTISEMENT
Pemberlakuan Gage di TMII, Sejumlah Kendaraan Diputar BalikPemberlakuan Gage di TMII, Sejumlah Kendaraan Diputar Balik Foto: Wildan Noviansah/detikcom

Selain itu Polda Metro Jaya juga masih menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri terkait teknis pelaksanaan PPKM Level 3 di Jakarta.

"Koordinasi dengan Pak Kadishub DKI Jakarta sebetulnya di transportasi umum pun terjadi penurunan jumlah penumpang, jadi ganjil genap masih tetap kita laksanakan."

"Nanti kita lihat mengacu pada Inmendagri, PPKM level 3 di Jakarta seperti apa," lanjut Sambodo

Sambodo menuturkan kantor non-kritikal dan esensial saat PPKM level 3 menerapkan work from office (WFO) 25 persen. Nantinya, kata Sambodo, bisa dilihat kebutuhan penggunaan transportasi umum akan turun.

"Ya kan nanti kalau PPKM level 3 akan ada sektor sektor yang memang WFO nya 25%. Artinya kalau sudah 25% akan ada pemeriksaan terhadap kantor-kantor untuk memastikan bahwa kantor-kantor yang bergerak di sektor tidak kritikal esensial benar hanya 25%. Kalau itu diterapkan, maka demand terhadap angkutan umum turun," ujarnya dikutip dari detikNews.

Simak Lokasi Ganjil Genap di DKI Jakarta

  1. Jalan M.H. Thamrin
  2. Jalan Jenderal Sudirman
  3. Jalan Sisingamaraja
  4. Jalan Panglima Polim
  5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
  6. Jalan Tomang Raya
  7. Jalan Letjen S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan M.T Haryono
  10. Jalan H.R Rasuna Said
  11. Jalan D.I Panjaitan
  12. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan
    Perintis Kemerdekaan
  13. Jalan Gunung Sahari



(din/din)

Hide Ads