Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night (malam bebas kerumunan) di periode tahun baru 2022. Berikut ini daftar 11 lokasi crowd free night dan jadwal pemberlakuannya.
Dijelaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, crowd free night di DKI Jakarta berlaku selama dua hari. Hari pertama pada tanggal 31 Desember dan kemudian dilanjutkan pada 1 Januari 2022.
Crowd free night ini diberlakukan untuk mencegah munculkan kerumunan dan keramaian warga yang merayakan pergantian tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka kita putuskan yang pertama pelaksanaan CFN akan dilaksanakan selama dua hari 31 Desember 2021 dan tanggal 1 Januari 2022. Dari pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB dini hari," terang Sambodo dalam konferensi pers, Kamis (30/12/2021).
Pada kesempatan yang berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengungkapkan kalau tempat hiburan masih diperbolehkan beroperasi pada malam tahun baru. Namun jam operasionalnya dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB
Berikut Jadwal Pemberlakuan Crowd Free Night di DKI Jakarta
Jumat (31/12/2021): 22.00 WIB - 04.00 WIB
Sabtu (1/1/2022): 22.00 WIB - 04.00 WIB
Crowd free night akan diterapkan pada 11 lokasi yang berpotensi memunculkan keramaian atau kerumunan.
Berikut ini daftar lokasi crowd free night pada malam tahun baru:
- Kawasan Jalan Asia Afrika
- Kawasan Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD
- Kawasan Jalan Mahakam-Bulungan-Barito
- Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Monas
- Kawasan Kemayoran
- Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
- Kawasan Kemang
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
- Kawasan Danau Sunter
(din/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!