Viral Mobil Halangi Iring-iringan Jokowi: Beruntung Cuma Dipecah Spion....

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 28 Des 2021 17:21 WIB
Iring-iringan Presiden. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Seorang pemuda asal Depok, Jawa Barat, memviralkan video kaca spion mobilnya dipecahkan oleh anggota Paspampres yang sedang mengawal Presiden. Pemuda tersebut akhirnya meminta maaf karena telah memviralkan video itu dan dianggap menghalangi iring-iringan presiden.

Spion mobilnya dipecah karena saat itu ia menghalangi rombongan Paspampres. Padahal, berdasarkan Pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, iring-iringan presiden merupakan pengguna jalan yang mendapatkan hak prioritas.

Dalam video yang viral itu, tampak anggota Paspampres yang menunggangi sepeda motor memukul spion mobilnya sambil meminta mobil itu memberikan jalan untuk iring-iringan kepresidenan. Warga Tapos, Depok, Jawa Barat (Jabar) ini mengaku menggunakan handphone sambil berkendara, sehingga tak sadar kemudi mobilnya mengarah ke ruas jalan yang dilewati rombongan Jokowi.

Praktisi keselamatan berkendara yang juga instruktur dan founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan aksi anggota Paspampres yang memukul spion mobil tersebut merupakan hal kecil.

"Itu hal kecil sekali tindakan dari Paspampres yang hanya mematahkan (memecahkan) kaca spion. Kalau di luar negeri bisa dilumpuhkan kalau dianggap menghalang-halangi (konvoi presiden). Proses hukumnya panjang. Karena itu adalah indikasi-indikasi ancaman (untuk presiden)," kata Jusri kepada detikcom, Selasa (28/12/2021).

"Karena ini konteksnya presiden, untung dia tidak dilumpuhkan. Sama saja kayak kita masuk ke ring satu, bisa dilumpuhkan kalau kita tidak diizinkan. Karena bisa diduga itu adalah bagian dari strategi penyerangan (terhadap presiden)," ujarnya.

Berdasarkan Pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, iring-iringan presiden merupakan pengguna jalan yang mendapatkan hak prioritas. Dalam aturan itu, ada 7 kendaraan yang mendapatkan hak utama di jalan raya. Berikut ini urutan kendaraan harus diprioritaskan:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
2. ambulans yang mengangkut orang sakit;
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
6. iring-iringan pengantar jenazah; dan
7. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Artinya, kendaraan selain pemadam kebakaran, ambulans, dan Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas harus memberikan jalan kepada iring-iringan presiden.

Permintaan Maaf

Taufan Aziz (28) meminta maaf karena memviralkan video kaca spion mobilnya dipecahkan oleh anggota Paspampres. Warga Tapos, Depok, Jawa Barat (Jabar) ini mengaku menggunakan handphone sambil berkendara, sehingga tak sadar kemudi mobilnya mengarah ke ruas jalan yang dilewati rombongan Jokowi.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada Paspampres, saya Taufan Aziz pemilik akun Instagram taufan_gilbert menyampaikan permohonan maaf saya dan mengakui kesalahan saya atas tindakan saya meng-upload video kerusakan kaca spion mobil saya karena menghalangi jalan rombongan Presiden," kata Taufan, dikutip detikcom dari video singkat 21 detik yang dibagikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Selasa (28/12/2021).

Menurutnya, dia tanpa sadar menghalangi iring-iringan Jokowi. Dia mengaku menggunakan handphone saat berkendara untuk merekam iring-iringan kendaraaan Jokowi. Tanpa sadar, laju mobil mengarah ke kanan jalan dan dianggap menghalangi iring-iringan presiden.

"Hal tersebut menyalahi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Oleh karena itu saya meminta maaf atas tindakan saya tersebut. Semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali, terima kasih," ujarnya.



Simak Video "Video: Prabowo Tegur Paspampres gegara Tepis Tangan Jenderal Negara Sahabat"

(rgr/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork