Pemerintah Kota Depok sempat menerapkan uji coba ganjil genap di Jalan Margonda sejak Sabtu (4/12/21) lalu. Namun mulai akhir pekan ini, uji coba ganjil genap di kota Depok dihentikan.
Ganjil genap di Kota Depok tercatat punya umur yang singkat. Pasalnya, pemerintah kota Depok baru melaksanakan uji coba ganjil genap selama empat kali dalam dua pekan terakhir.
Alasan ganjil genap Depok ini dihentikan adalah karena menimbulkan kemacetan di jalur alternatif. Di sisi lain, menurut Kasat Lantas Depok Kompol Jhoni Eka Putra ganjil genap Depok sukses membuat lalu lintas di Jalan Margonda menjadi lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (uji coba ganjil genap dihentikan). Kemarin uji coba, artinya kita harus melihat data dari hasil kegiatan di lapangan. Secara untuk ganjil genap sendiri di Margonda itu mengalami peningkatan baik, lancar," papar Jhoni kepada wartawan pada Jumat (17/12/21) kemarin.
"Tapi di dalam buangannya itu daerah titik-titik terjadi penurunan jaringan. Jadi kemacetan tetap panjang, kecepatan berkurang, kemudian waktu tempuh bertambah," sambung Jhoni.
Selain berdampak pada kemacetan di jalur alternatif, ganjil genap Depok juga terkendala oleh infrastruktur yang tak memadai. Sehingga menurut Jhoni, perlu ada peningkatan di berbagai sektor.
"Infrastruktur jalan, kan memang saat ini Margonda ini jumlah kendaraan yang lewat kan cukup tinggi, sehingga memang sering terjadi kemacetan. Sambil berjalanlah pasti ditingkatkan lagi," ujar Jhoni.
Saat ini, pihak kepolisian tengah berupaya untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jalan Margonda, Depok. Salah satu upaya yang mereka lakukan adalah dengan menertibkan parkir sembarangan.
"Nanti kita untuk mengatasi kemacetan dengan cara lain. Caranya ya menertibkan lagi parkir sembarangan, pasang rambu rambu," tutup Kasat Lantas Polres Depok, Kompol Jhoni Eka Putra.
(mhg/mhg)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini