Polda Metro Jaya dipastikan sudah kembali mengoperasikan pelayanan SIM Keliling wilayah DKI Jakarta hari ini. Tercatat ada beberapa lokasi yang bisa disambangi jika detikers hendak memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi).
Dikutip media sosial TMC Polda Metro Jaya, pelayanan SIM keliling hari ini sudah mulai dibuka pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.
Dalam media sosial itu dijelaskan, lokasi pelayanan #SIMKELILING JUMAT, 17 September 2021 Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Jaktim : Mall Grand Cakung.
- Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata & Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
- Jakbar : Mall Citraland Grogol.
- Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Soal biaya pembuatan SIM, seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016, disebutkan kalau biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000. Sementara biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.
![]() |
Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C:
- SIM A dan A Umum: Rp 80.000
- SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
- SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM C1: Rp 75.000
- SIM C2: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- SIM D Khusus D1: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000
Baca juga: SIM Keliling Tetap Buka, Ini Lokasinya |
Biaya perpanjangan SIM tersebut di atas belum mencakup biaya tes kesehatan dan tes psikologi. Itu artinya, detikers harus menyiapkan uang lagi untuk melakukan dua tes tersebut, yang kisarannya di angka Rp 70.000.
Untuk diketahui, pengenaan tarif tes kesehatan dan psikologi besarnya berbeda di setiap Polda. Ini membuat biaya total perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C tidak sama antara satu wilayah dengan wilayah lain.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!