Pemerintah memperpanjang periode PPKM Level 3 dan 4 di Jawa dan Bali. Seiring keputusan tersebut, kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta juga dilanjutkan.
Berlanjutnya kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta dilakukan sejalan dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali. Ganjil genap diperpanjang mulai hari ini, Selasa (7/9) sampai Senin (13/9).
"Iya diperpanjang seminggu ke depan karena level 3 ini masih berlanjut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9/2021), dikutip dari Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada perubahan lokasi ataupun jadwal ganjil genap kali ini. Tiga ruas jalan yang memberlakukan ganjil genap adalah Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said. Adapun jam berlakunya masih sama yakni mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.
Langgar Ganjil Genap Langsung Ditilang
Untuk ganjil genap terbaru ini, Polda Metro Jaya menerapkan strategi baru dalam penjagaan. Petugas tidak akan berjaga di lokasi menjelang jalan-jalan yang diberlakukan ganjil genap.
Polisi justru mengurangi jumlah petugas yang berjaga di lapangan. Ini dilakukan karena kesadaran masyarakat terhadap penerapan ganjil genap dianggap sudah tinggi.
"Mulai besok kami tidak lagi berjaga di mulut-mulut kawasan seperti yang saat ini kami laksanakan. Kami hanya menempatkan anggota di Bundaran Senayan, kemudian di Semanggi, kemudian di Bundaran Patung Kuda, dan kalau Rasuna Said kami pasang di Simpang Mampang di bawah layang kemudian di Jalan Imam Bonjol samping KPU," terang Sambodo.
"Dari sisi sosialisasi ini kan udah berjalan cukup lama jadi saya pikir masyarakat sudah cukup paham," lanjut Sambodo.
Untuk pengendara yang melanggar ganjil genap, Sambodo memastikan akan langsung terkena tilang, tidak lagi diputar balik seperti sempat diberlakukan beberapa waktu lalu. Adapun proses penilangan bisa dilakukan secara manual oleh petugas dan melalui kamera ETLE.
"Plang rambu tetap kami pasang. Jadi yang mencoba-coba untuk melawan kami akan lakukan penindakan dengan tilang melalui tilang elektronik (ETLE) atau secara manual," tegas Sambodo.
(din/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?