Ujian SIM Gagal Terus? Jangan Galau, Sekarang Ada 'Bimbel'-nya

Ujian SIM Gagal Terus? Jangan Galau, Sekarang Ada 'Bimbel'-nya

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 02 Sep 2021 15:15 WIB
Jakarta -

Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara harus melalui serangkaian ujian. Di Indonesia, untuk penerbitan SIM baru diberlakukan ujian teori secara tertulis dan ujian praktik mengendarai kendaraan bermotor.

Tapi, tak jarang pemohon SIM yang gagal di ujian teori maupun praktik. Hal ini terkadang bikin galau.

Kini, Satlantas Polres Cilegon menghadirkan inovasi untuk masyarakat yang gagal ujian SIM. Tak perlu galau, pemohon SIM yang gagal ujian bisa ikut bimbingan belajar (bimbel)-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo mengatakan, inovasi dan terobosan terbaru dalam pelayanan ini untuk membantu masyarakat yang tidak lolos dalam ujian bagi pemohon SIM.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]



"Kami melakukan terobosan ini dengan nama Remedial Teaching, jangan galau kalau gagal ujian teori maupun praktik, nantinya masyarakat bisa mengikuti bimbingan belajar melalui program ini yang diadakan setiap hari Sabtu," ujarnya seperti dikutip situs resmi Korlantas Polri.

Inovasi ini merupakan upaya Satlantas Polres Cilegon dalam mendukung program pelayanan kepada masyarakat.

Pemohon SIM yang gagal ujian teori maupun praktik dapat mengikuti bimbingan belajar yang disiapkan. Adapun jadwal bimbingan belajar untuk pemohon SIM di Cilegon yang gagal ujian teori maupun praktik dibuka setiap hari Sabtu setelah jam pelayanan, tepatnya pukul 14.00 sampai 16.00 WIB.

Sementara itu, pemohon SIM yang gagal ujian memang masih bisa melakukan ujian ulang. Mereka yang tidak lolos saat ujian SIM sebenarnya bisa mengulang hingga akhirnya lulus. Ujian ulang pembuatan SIM itu bisa dilakukan 14 hari setelah gagal pada tes sebelumnya. Tidak ada batasan maksimal. Untuk mengikuti ujian ulang setelah gagal, pemohon SIM tak perlu membayar lagi.

(rgr/din)

Hide Ads