Pelat Nomor Kendaraan Hitam Tulisan Putih Sudah Ada Sejak Zaman Belanda

Pelat Nomor Kendaraan Hitam Tulisan Putih Sudah Ada Sejak Zaman Belanda

M Luthfi Andika - detikOto
Kamis, 12 Agu 2021 20:37 WIB
Plat mobil batavia
Pelat nomor kendaraan hitam bertuliskan putih sudah ada di Indonesia sejak zaman Belanda. di Foto: Istimewa/java post
Jakarta -

Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, yang menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012, menyebut pelat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Indonesia bakal berubah warna. Awalnya memiliki warna dasar hitam dengan tulisan putih menjadi warna dasar putih dengan tulisan hitam.

Tapi detikers tahu tidak, rupanya pilihan warna pelat nomor kendaraan warna dasar hitam tulisan putih itu sudah ada sejak zaman Belanda, saat menduduki Indonesia. Seperti tertulis dalam berbagai sumber yang berhasil dirangkum detikOto, dijelaskan kendaraan yang ada di Indonesia memiliki pelat nomor sejak dibawa oleh Inggris yang kala itu berhasil merebut dan menduduki Batavia dari tangan Belanda pada 1811.

Selanjutnya dijelaskan ketika itu Inggris mengirimkan 150 kapal perang terdiri dari 15.600 tentara dan terdiri dari 26 batalion, dengan setiap batalion diberi kode huruf dari A-Z. Semenjak itu Inggris pun menerapkan aturan terkait arus berkendara, dengan menandakan kendaraan berdasarkan wilayah dan sesuai dengan batalion.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan waktu itu Inggris menempelkan plakat atau tanda huruf B atau A dan huruf-huruf lainnya pada kendaraan. Sebagai contoh huruf B pada wilayah Batavia, karena pasukan Inggris yang menaklukkan Batavia dari tangan Belanda adalah pasukan Batalion B, maka wilayah Jakarta atau Batavia kala itu, pada pelat nomor kendaraan yang waktu itu masih dalam bentuk kereta diberi awalan huruf B, begitu juga dengan wilayah lainnya. Dan ketika Belanda kembali merebut wilayah Hindia Belanda dari Inggris pada tahun 1816, aturan terkait arus berkendara hingga lahirnya mobil, truk atau motor terus diterapkan Belanda.

Plat mobil bataviaPelat mobil di zaman Belanda di kota Batavia Foto: Istimewa/java post

Semenjak itu pula kendaraan yang melintas di wilayah Indonesia telah dilengkapi pelat nomor kendaraan dengan desain pelat hitam berwarna putih. Kala itu pelat nomor kendaraan masih dalam bentuk wilayah dan angka.

ADVERTISEMENT

Sebagai contoh B 608 atau bisa diartikan kendaraan dari wilayah B yakni Batavia (Jakarta) kendaraan ke-608, tanpa ada huruf di bagian belakang yang saat ini menandakan wilayah kendaraan tersebut dikeluarkan. Untuk urusan dimensi pelat nomor saat itu tidak memiliki ukuran pasti, karena memang sebagai penanda.

Kini ukuran TNKB atau pelat nomor untuk kendaraan sudah diatur, untuk roda 2 dan 3 memiliki dimensi mencapai 275 mm dengan lebar 110 mm, sedangkan untuk kendaraan roda 4 atau lebih memiliki panjang 430 mm dengan lebar 135 mm. Bagaimana detikers, menarik bukan?

Plat mobil bataviaPelat mobil di zaman Belanda di kota Batavia Foto: Istimewa/java post



(lth/din)

Hide Ads