Di jalan tol Jakarta-Cikampek mulai diterapkan penyekatan. Mendukung pembatasan dan pengendalian lalu lintas selama libur Idul Adha, terdapat penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek KM 31.
Menurut General Manager Representative Office 1 JTTRD Muhammad Taufik Akbar, penyekatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini diberlakukan mulai 16 Juli 2021 sampai 22 Juli 2021.
"Hal ini dilakukan untuk mendukung Pemerintah dalam upaya memutus penyebaran COVID-19 di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya," kata Taufik, Jumat (16/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pengguna jalan jika ingin lolos penyekatan. Di antaranya adalah pemeriksaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan kapasitas kendaraan maksimal 50%. Syarat lain agar bisa lolos penyekatan adalah kelengkapan dokumen perjalanan seperti Sertifikat Vaksin, Surat Tes COVID-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif serta Surat Tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Menurut Taufik, kendaraan pengangkut logistik, kendaraan yang masuk kategori sektor esensial dan kritikal termasuk kendaraan TNI/POLRI, Nakes serta emergency dapat melanjutkan perjalanan menuju arah Cikampek. Tapi, bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat akan dialihkan keluar Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3.
Selain di KM 31, ada beberapa lokasi pembatasan dan pengendalian lalu lintas di akses masuk dan keluar jalan tol Jakarta-Cikampek. Di antaranya ada di GT Bekasi Barat 1, GT Bekasi Timur 2, GT Tambun, GT Cikarang Barat 4, GT Cikarang Timur, GT Cibatu, GT Karawang Barat 1, GT Karawang Timur 1, dan GT Cikampek.
"Guna memastikan kelancaran lalu lintas, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division dan PT Jasamarga Tollroad Operator, sebagai provider pengoperasian jalan tol serta berkoordinasi dengan Kepolisan dan TNI telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama pembatasan kendaraan berlangsung. Untuk memastikan informasi diterima oleh masyarakat, JTTRD membantu penyampaian informasi melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek," katanya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini