Selama Pandemi, 400-450 Ribu Orang Naik TransJakarta Tiap Hari

Selama Pandemi, 400-450 Ribu Orang Naik TransJakarta Tiap Hari

M Luthfi Andika - detikOto
Rabu, 16 Jun 2021 19:45 WIB
Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta dan MRT hanya sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan tahun baru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Ilustrasi TransJakarta Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Meski pandemi belum berakhir hingga saat ini kenyataannya masih banyak masyarakat beraktivitas. Bahkan selama masa pandemi COVID-19 tercatat ada 400-450 ribu masyarakat menggunakan jasa TransJakarta setiap hari.

Jumlah 400-500 ribu penumpang per hari tentunya merupakan penurunan jika dibandingkan waktu normal sebelum masa pandemi. Demikian disampaikan Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta, Angelina Betris, kepada detikOto.

"Selama pandemi yang pasti, jumlah pelanggan kami menurun dibanding dengan kondisi normal. Tapi, untuk kisaran angka masih terus bergerak statis hingga saat ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kisaran 400-450 ribu/hari," ucap Betris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Betris juga mengatakan angka tersebut merupakan kalkulasi dari seluruh shelter busway di DKI Jakarta. "Semua layanan kami cukup merata. Namun yang padat mungkin masih di tempat-tempat transit seperti Harmoni dan terminal," ujar Betris.

Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta dan MRT hanya sampai pukul 20.00 WIB selama periode libur Natal dan tahun baru. Kebijakan ini akan berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.Ilustrasi Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional TransJakarta dan MRT. Foto: Pradita Utama

"Saat ini yang beroperasi 3.354 armada, sekitar 75% dari total armada yang biasanya kita jalankan," Betris menambahkan.

ADVERTISEMENT

Kembali Betris menegaskan TransJakarta terus melakukan prokes ketat untuk bisa menekan penyebaran COVID-19.

"Kami secara rutin dan berkala membersihkan armada bus dan interiornya menggunakan cairan disinfektan, menyediakan tanda jarak aman yang terpasang baik di lantai dan dalam bus, menyediakan cairan disenfektan baik di halte dan di dalam bus, mengerahkan satgas COVID-19 yang ditujukan untuk mensosialisasikan serta memastikan prokes berjalan sesuai aturan yang berlaku," tutup Betris.




(lth/din)

Hide Ads