Viral Pemobil Maki-maki Polisi, Kalau Ujungnya Cuma Maaf dan Materai Rp 10.000 Takkan Jera

Viral Pemobil Maki-maki Polisi, Kalau Ujungnya Cuma Maaf dan Materai Rp 10.000 Takkan Jera

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 18 Mei 2021 09:50 WIB
Jakarta -

Akhir-akhir ini banyak video viral pengendara yang marah-marah tak terima disetop polisi. Saat masa larangan mudik, pengendara-pengendara tersebut ngamuk karena tidak terima diminta putar balik oleh petugas polisi.

Hal ini mendapatkan respons dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dia menilai, fenomena arogansi warga terhadap petugas dan aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugas tidak bisa terus dibiarkan dan tidak bisa selalu diakhiri hanya dengan meterai dan permintaan maaf. Dia mengajak semua pihak agar saling menghormati dan tidak arogan di jalanan.

"Saya geram sekali melihat fenomena yang banyak terjadi akhir-akhir ini, masyarakat melawan polisi yang sedang bertugas, bahkan hingga memaki-maki mereka," kata Sahroni dalam keterangan tertulis seperti dimuat di situs resmi DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahroni menyebut, kejadian arogansi itu bukan cuma satu orang, tapi terjadi berkali-kali. Namun, peristiwa pengendara mengamuk melawan petugas selalu berakhir hanya dengan permintaan maaf dan materai Rp 10.000.

Sahroni memandang perlu tindakan yang lebih tegas oleh petugas terhadap para pelaku keributan tersebut, di antaranya dengan kerja sosial atau dipenjara. "Ini sudah tidak bisa dibiarkan, harus ada hukuman keras agar masyarakat juga bisa lebih menuruti aturan dan menghargai petugas yang bekerja. Hukumannya bisa dengan kerja sosial atau dipenjara saja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Politikus yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ikatan Motor Indonesia (IMI) itu mengatakan, upaya penyelesaian yang hanya dengan tanda tangan di atas meterai tidak memberikan efek jera. Hal itu malah justru mencoreng harga diri hukum di Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta kepada kepolisian untuk memberikan sanksi hukuman yang lebih berat terhadap masyarakat yang memaki petugas.

"Kalau semua kasus pelanggaran diselesaikan hanya dengan meminta maaf dan meterai Rp 10.000, tidak akan memberikan efek jera. Saya khawatir harga diri hukum Indonesia jadi jatuh di mata publik, aparat tidak dihargai," katanya.

(rgr/din)

Hide Ads