Perhatian! Layanan SIM Besok Tutup, SIM Habis 12-16 Mei Dapat Dispensasi

Perhatian! Layanan SIM Besok Tutup, SIM Habis 12-16 Mei Dapat Dispensasi

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 11 Mei 2021 08:02 WIB
Smart SIM
Layanan perpanjangan SIM tutup 12-16 Mei 2021. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) akan tutup sementara dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1442 H. Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat pelayanan tutup akan mendapatkan dispensasi.

Berdasarkan pengumuman Satpas Polda Metro Jaya, pelayanan SIM Satpas Polda Metro Jaya tutup mulai besok. Adapun jadwal libur pelayanan SIM Satpas Polda Metro Jaya dari Rabu (12/5/2021) sampai Minggu (16/5/2021).

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di tanggal tersebut, polisi akan memberikan dispensasi. Masih dari pengumuman itu, SIM yang masa berlakunya habis pada 12 sampai 16 Mei 2021 dapat diperpanjang pada tanggal 17-19 Mei 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya," tulis Satpas Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT



Sementara itu, biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk biaya perpanjangan SIM, daftarnya sebagai berikut:

1. SIM A: Rp 80.000
2. SIM B I: Rp 80.000
3. SIM B II: Rp 80.000
4. SIM C: Rp 75.000
5. SIM C I: Rp 75.000
6. SIM C II: Rp 75.000
7. SIM D: Rp 30.000
8. SIM D I: Rp 30.000
9. SIM Internasional: Rp 225.000.

Syarat perpanjangan SIM antara lain:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Khusus masa libur Idulfitri diberikan dispensasi. Kalau SIM sudah habis masa berlakunya, pemohon SIM harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru. Prosedur itu antara lain harus mengikuti ujian tertulis maupun praktik.

Hari ini, Ditlantas Polda Metro Jaya masih membuka pelayanan SIM keliling. Layanan SIM Keliling dibuka di lima lokasi di Jakarta pada pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Adapun kelima lokasi SIM keliling itu antara lain:

Jaktim: Mall Grand Cakung.
Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M. Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakbar: LTC Glodok
Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng.




(rgr/din)

Hide Ads