Setahun Corona di Indonesia: Penjualan Mobil Babak Belur, Mudik pun Ngumpet-ngumpet

Setahun Corona di Indonesia: Penjualan Mobil Babak Belur, Mudik pun Ngumpet-ngumpet

Ilham Satria Fikriansyah - detikOto
Selasa, 02 Mar 2021 20:09 WIB
Penjualan mobil bekas turut terdampak pandemi COVID-19. Namun, kini penjualan mobil bekas itu kembali bergeliat di kala Jakarta menerapkan PSBB transisi.
Virus Corona menghantam industri otomotif di Indonesia (Agung Pambudhy)
Jakarta -

Pada awal Maret ini genap satu tahun pandemi Corona datang ke Indonesia. COVID-19 membawa pengaruh pada seluruh bidang kehidupan, termasuk industri otomotif.

Kepanikan terasa benar saat pemerintah pertama mengumumkan kasus positif corona di Indonesia. Masker dan handsanitizer mendadak hilang dari pasaran, kalaupun ada harganya melonjak luar biasa.

Perlahan tapi pasti, kasus positf corona mulai bermunculan. Sampai pada akhirnya pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan beralktivitas yang dikenal dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal masa pandemi. Tentu saja banyak hal terpengaruh dengan kebijakan tersebut, tak terkecuali dalam jumlah penjualan unit mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambah lagi dengan banyaknya pekerja yang terdampak PHK dan pemotongan gaji, membuat daya beli masyarakat terus menurun. Alhasil masyarakat lebih memilih menyimpan uang untuk kebutuhan biaya pokok sehari-hari.

Sepanjang pandemi COVID-19 yang berlangsung setahun di Indonesia, penjualan unit mobil mengalami penurunan drastis dibanding beberapa periode sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Mengutip data retail atau penjualan dari dealer ke konsumen milik asosiasi produsen mobil, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo), pada Maret 2020 terdapat penurunan penjualan sebesar 60.443 unit. Padahal sebelumnya mencapai angka 77.866 unit di bulan Februari.

Masuk bulan April, penjualan unit mobil kembali menurun pada angka 24.270 unit, lalu semakin terpuruk memasuki bulan Mei sebesar 17.083 unit saja. Penjualan di bulan Mei jadi yang paling rendah sepanjang 2020.

Saat kebijakan PSBB mulai dilonggarkan oleh pemerintah, penjualan unit mobil perlahan merangkak naik menjadi 29.859 unit di bulan Juni.

Pada periode Juni sampai November penjualan mobil mengalami peningkatan, tetapi masih jauh dari normal. Tercatat selama Januari-November total penjualan hanya sebesar 509.667 unit saja. Sementara pada tahun 2019 di periode yang sama angka penjualan mencapai 942.177 unit.

Mudik Dilarang, Warga Tetap Nekat

Adanya pandemi COVID-19 tak hanya berdampak pada sisi ekonomi, namun juga mempengaruhi beberapa kebijakan, seperti adanya larangan mudik. Peraturan tersebut dibuat untuk mencegah penyebaran virus ke sejumlah daerah di Indonesia, namun sayang masih ada beberapa masyarakat yang nekat mudik dan terpaksa diputar balik oleh polisi.

Bahkan sejumlah oknum menjadikan momen tersebut untuk meraup keuntungan dengan membuka jasa travel gelap. Pihak travel gelap tersebut melakukan promosi jasa mereka melalui Facebook dengan tarif empat kali lipat lebih mahal dari tarif normal.

Dalam mencegah aksi nakal travel gelap tersebut, Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengadakan operasi khusus selama tiga hari. Total 202 unit kendaraan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, mayoritas kendaraan travel gelap tertangkap di jalan tikus yang ada di perbatasan.

Sejumlah travel gelap pun menjalankan aksinya secara sembunyi-sembunyi agar tidak diketahui oleh pihak polisi. Apabila tertangkap, para sopir travel gelap tersebut ditilang dengan Pasal 308 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.




(din/din)

Hide Ads