Akibat Simpang Siur Libur Panjang Natal-Tahun Baru, Ratusan Miliar Tiket Di-refund

Akibat Simpang Siur Libur Panjang Natal-Tahun Baru, Ratusan Miliar Tiket Di-refund

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 21 Des 2020 16:24 WIB
Deretan bus terparkir di terminal AKAP Pasar Lembang, Ciledug, Tangerang, Banten, Jumat (31/7/2020). Para agen bus mengakui bahwa mudik Idul Adha tahun ini sepi pemudik.
Keputusan libur akhir tahun sempat simpang siur. Akhirnya banyak masyarakat yang me-refund tiket perjalanan. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Libur panjang akhir tahun sempat simpang siur. Awalnya, pemerintah mengumumkan akhir tahun ini akan ada libur panjang mengingat saat Hari Raya Idulfitri beberapa bulan lalu tak ada cuti bersama lantaran masih pandemi COVID-19.

Dari wacana libur panjang akhir tahun pengganti cuti bersama Lebaran lalu itu, banyak masyarakat yang ingin pergi mudik. Tak sedikit pula yang sudah kadung membeli tiket. Kini, libur akhir tahun diperpendek mengingat pandemi COVID-19 masih ganas. Selain itu, masyarakat yang ingin bepergian akhir tahun pun harus bebas COVID-19 dengan dibuktikan lewat pengujian.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai penentuan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 dari pemerintah tampak limbung. Akhirnya, kata Tulus, masyarakat konsumen dan sektor swasta menjadi korbannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awal mulanya Pak Jokowi mengatakan libur panjang akhir tahun akan dilakukan secara besar-besaran sebagai kompensasi atas tidak adanya libur mudik Lebaran. Sehingga waktu itu diputuskan awalnya mudik libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) tanggal 24 Desember sampai tanggal 3 Januari, cukup panjang," kata Tulus dalam Webinar Mudik Natal dan Tahun Baru di Masa Pandemi COVID-19 yang diselenggarakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Senin (21/12/2020).

"Tapi kemudian setelah para praktisi kesehatan, para pengamat kebijakan publik bermohon-mohon agar tidak libur panjang. Akirnya kemudian berubah arah, berbagai cara dianulir, (libur) diperpendek, tapi masalahnya adalah masyarakat konsumen sudah kadung beli tiket, apalagi sekarang ada aturan baru harus tes antigen, tes PCR, sehingga konsumen banyak yang me-refund tiket yang besarannya sampai Rp 300 miliar lebih," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kondisi inilah yang menurut Tulus menjadi tantangan bagi sektor swasta. Ia mengatakan, sektor swasta kalang kabut untuk me-refund tiket sebesar itu dalam waktu yang sama.

Keputusan pemerintah soal penentuan hari libur ini dikritik Tulus. Padahal, di luar negeri, menurutnya, selama pandemi libur panjang ditiadakan.

"Tapi kita dalam beberapa kali libur panjang, malah dipanjang-panjangkan, saat 17 Agustus, Maulid Nabi saat tidak long weekend dibikin long weekend. Akhirnya selepas libur panjang kemudian terjadi kenaikan (kasus COVID-19) signifikan," ujar Tulus.

Soal keputusan libur yang simpang siur, Chris Kuntadi Staf Ahli Menteri Perhubungan, menjawab kritik dari Tulus. Ia menilai, keputusan soal libur akhir tahun ini berdasarkan kondisi terkini di mana kasus COVID-19 masih meningkat.

"Kami berusaha menerapkan peraturan semaksimal mungkin sesuai dengan kondisi terkini. Awalnya kenapa Presiden menerapkan libur panjang karena sebagai pengganti lebaran, memang ini memberikan kepada masyarakat ada penggantinya. Tetapi begitu melihat kondisi saat ini masih sangat rawan dengan COVID, maka akhirnya kita memutuskan untuk tidak menambah cuti yang terlalu anjang, karena ada dampak libur panjang terhadap peningkatan COVID. Saya pikir masyarakat sudah cukup dewasa kenapa pemerintah mengubah kebijakan tersebut," jawab Chris dalam kesempatan yang sama.




(rgr/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads