Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta akan membuat inovasi skema pembayaran pajak sehingga masyarakat tak perlu khawatir telat dan dikenakan sanksi denda. Rencana itu memungkinkan bagi orang yang ingin membayar pajak tiga atau lima tahun sekaligus.
Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani menyebut wacana yang tengah dibicarakan ialah mengubah skema pembayaran pajak menjadi lebih fleksibel bagi wajib pajak, dalam hal ini bisa wajib pajak bisa membayar lebih dulu untuk tahun berikutnya.
"Kita memang membahas wacana itu (membayar pajak sekaligus digabung dengan tahun berikutnya-Red), namun masih perlu pendalaman. Misalnya terkait keterbatasan skema tahun anggaran terkait penerimaan pajak yang hanya berlaku setiap tahun. Kalau dibayar 3 atau 5 tahun apakah bisa dianggap sebagai penerimaan tahun yang bersangkutan semua atau bisa dibuat dengan skema lain," kata Tsani saat dihubungi detikcom, Selasa (27/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tsani melanjutkan saat ini PKB bisa dibayarkan maksimal 2 bulan sebelum tanggal jatuh tempo. Pembayarannya bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor Samsat, Gerai Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, e-Samsat, dan Samsat Online.
Dengan membayar pajak sebelum jatuh tempo, jelas jauh lebih aman untuk menghindari keterlambatan pembayaran yang bisa berakibat pada sanksi denda. Namun Tsani mengatakan pembayaran pajak yang bisa digabung sekaligus di tahun berikutnya ini baru tahapan wacana internal.
"Kita juga ingin agar pembayaran PKB bisa dilakukan jauh lebih awal. Kalau saat ini kan baru maksimal 2 bulan sebelum jatuh tempo," jelasnya.
Pun saat ini DKI Jakarta ingin mendorong masyarakat lebih tertib membayar pajak. Sejumlah provinsi di Indonesia mengadakan agenda penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, sehingga pemilik kendaraan tidak perlu membayar sanksi, hanya pokok pajaknya saja. Namun Pemprov DKI Jakarta belum menerapkan pemutihan denda maupun pengurangan tarif pajak kendaraan bermotor jelang akhir tahun 2020.
Pihaknya ingin menghargai wajib pajak yang sudah membayar tepat waktu dan mendorong perilaku lebih tertib bagi warga yang menunggak pajak.
"Kita akan konsisten mengajak masyarakat untuk disiplin membayar PKB (pajak kendaraan bermotor) dan saya rasa mayoritas masyarakat di DKI sudah cukup patuh dan kami ingin hargai dan dorong itu agar ke depan semakin baik dan meluas," jelas mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah