Ingat detikers, otomotif itu tidak bukan berarti hanya bicara soal baut dan mur saja. Ternyata kebijakan pemerintah hingga pelaku dan penegak hukum yang melaksanakan perannya di jalanan juga ikut menarik disimak. Bahkan saat kebijakan yang tepat diberlakukan untuk industri otomotif, hal tersebut bisa ikut mendongkrak perekonomian Indonesia lho.
Nah tercatat ada beberapa peristiwa menarik yang terjadi dan berhasil dirangkum detikOto yang menjadi pusat perhatian pencinta otomotif, Jumat (18/9/2020) kemarin. Penasaran cek yang berikut ini.
![]() |
1. Ada Satpol PP Cari-cari Kesalahan Soal Aturan Wajib Masker? Adukan ke Sini
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menerapkan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan, jaga jarak hingga selalu menggunakan masker memang harus dilakukan terlebih pada masa pandemi seperti sekarang. Tapi jika ada di antara detikers yang menemukan oknum petugas yang suka mencari-cari kesalahan meski detikers sudah menggunakan masker, jangan takut untuk langsung mengadukannya ya.
Hal disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, kepada detikOto. Arifin menegaskan, jika ada oknum petugas yang menyalahgunakan wewenangnya, misalnya dengan mencari kesalahan, jangan takut untuk langsung melaporkannya.
"Jika ada petugas yang demikian (menyalah artikan tanggung jawabnya) kita punya call center 112, selain itu ada instagram, twitter, atau adukan langsung juga boleh. Saya akan memberikan sanksi tegas kepada mereka atas tindakan mereka. jadi silahkan adukan ke kami," ujar Arifin.
Arifin kembali menegaskan aturan protokol kesehatan untuk kesehatan bersama. Akan tetapi itu bakal sia-sia jika tidak didukung oleh semua pihak. Meski demikian para petugas juga diharapkan bisa berlaku profesional.
2. Pajak Mobil Baru bakal 0%, Harga Mobil Bisa Terjun Bebas Puluhan Juta
Gaikindo dan Kementerian perindustrian mengusulkan relaksasi pajak 0% untuk setiap pembelian mobil baru ke Kementerian keuangan. Memang belum jelas, jenis pajak apa yang akan direlaksasi oleh pemerintah, apakah PPnBM, BBN, PKB atau malah ketiganya sekaligus.
Wacana relaksasi pajak ini diajukan demi memberi stimulus pada pasar mobil dalam negeri. Penjualan mobil yang terpuruk akibat pandemi virus corona sebenarnya sudah menunjukkan tanda akan bangkit. Namun kebijakan PSBB terbaru di DKI Jakarta, angka positif corona yang terus bertambah, dan ancaman resesi membuat pasar mobil dalam negeri dikhawatirkan akan merana lagi.
![]() |
Wacana pembebasan pajak ini sudah diutarakan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. Agus menyatakan sudah mengajukan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0%.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai bulan Desember 2020," katanya, Senin (14/9), dikutip dari CNBC.
Tak diketahui apakah penghapusan pajak mobil baru akan mampu mendongkrak penjualan. Yang jelas, ada selisih harga yang sangat besar antara mobil baru yang kena pajak dan mobil baru yang bebas pajak.
Sebagai ilustrasi, detikOto mencoba mensimulasikan menggunakan produk Toyota Rush 1.5 S MT TRD tahun 2020. Untuk wilayah Jakarta, mobil ini dibanderol Rp 266.600.000 (situs resmi Toyota Indonesia).
Karena Toyota Rush hanya menggendog mesin 1.496cc, pajak PPnBM Toyota Rush mencapai 10 persen (PP Nomor 22 Tahun 2014). Jika dilihat dari harga jualnya yang Rp 266.600.000, maka konsumen akan mendapat keringanan pajak sebesar Rp 26.600.000.
Selanjutnya jika pemerintah mengabulkan relaksasi pajak 0% untuk BBN (Bea Balik Nama) saja, maka berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Toyota Rush 1.5 S MT, konsumen akan mendapatkan keringanan pajak sebesar Rp 24.750.000.
Sedangkan saat pemerintah hanya merelaksasi pajak PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) saja, berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Toyota Rush 1.5 S MT. Maka konsumen akan mendapat keringanan pajak sebesar Rp 4.158.000.
Namun jika pemerintah merelaksasi seluruh pajak kendaraan baru, baik PPnBM, BBN atau BKB, maka konsumen Toyota Rush 1.5 S MT ini bisa menghemat biaya atau tidak perlu mengeluarkan pajak sebesar Rp 55.508.000.
Namun sebagai catatan, untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) itu tergantung dari masing-masing daerah. Artinya bisa jadi Toyota Rush di satu daerah bisa lebih murah dibandingkan daerah lainnya. Selain itu harga mobil bisa lebih murah lagi, jika ada program penjualan menarik dari masing-masing pabrikan.
Bagaimana detikers, setuju tidak kalau pajak mobil baru dihilangkan untuk sementara pada masa pandemi virus Corona?
![]() |
3. Ngilu! Hanya Pakai Celana Pendek, Bikers Ini Kecelakaan dan Terseret di Ujung Besi Pagar
Kecelakaan yang dialami bikers ini sungguh membuat ngilu. Tanpa perangkat safety memadai dan hanya menggunakan celana pendek, ia terjatuh dari motor dan terseret di ujung besi pagar.
Video kecelakaan ekstrem pengendara motor tersebut diunggah oleh akun instagram @motorcyclewave. Dalam tayangan video itu, tampak pengendara motor sangat ceroboh karena tidak menggunakan perlengkapan berkendara yang aman.
Ia terlihat hanya menggunakan celana pendek dan sandal saat berkendara menggunakan motor skutik. Dia juga tidak menaati peraturan lalu lintas, dengan berkendara di trotoar.
Sekadar pengingat, agar kejadian seperti itu tidak terjadi pada Anda, maka mulai sekarang lakukanlah cara berkendara yang aman. Itu bisa dimulai dengan memperhatikan kondisi motor, kesehatan jasmani pengendara, menggunakan perlengkapan safety, serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Khusus untuk perangkat safety, Setidaknya ada 5 perlengkapan yang wajib digunakan bikers saat berkendara motor, yakni helm, jaket riding, sarung tangan, celana panjang, dan sepatu.
(lth/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah