Ada Libur Panjang, Jasa Marga Prediksi Dua Puncak Arus Mudik

Ada Libur Panjang, Jasa Marga Prediksi Dua Puncak Arus Mudik

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 14 Agu 2020 16:20 WIB
Kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 15.30 WIB. (Foto: Ashri Fathan/detikcom)
Foto: Kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek saat Arus Mudik. (Foto: Ashri Fathan/detikcom)
Jakarta -

Pekan depan ada dua tanggal merah, yakni Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus dan Tahun Baru Hijriah 1442 H pada 20 Agustus 2020. Diprediksi, dua tanggal merah yang berdekatan dengan akhir pekan itu akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan perjalanan.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi ada dua puncak arus mudik keluar Jakarta. Dua puncak arus mudik tersebut diprediksi terjadi di hari ini, Jumat (14/8/2020) dan Rabu (19/8/2020).

Operation & Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Pratomo Bimawan Putra, mengatakan dalam rangka periode HUT RI Ke-75, volume lalu lintas (lalin) keluar Jakarta selama dua hari (14-15 Agustus 2020) diprediksi sebesar 322.437 kendaraan atau naik 8,5% jika dibandingkan dengan lalin normal. Distribusi mayoritas ke arah Timur 48,1%. Lalu, diikuti ke arah arah Selatan/Lokal 24,7%, dan arah Barat 27,2%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara itu untuk periode Tahun Baru Islam 1442 H, kami memprediksi volume lalin keluar Jakarta pada tiga hari (19-21 Agustus 2020) sebesar 476.834 kendaraan atau naik 21,1% jika dibandingkan dengan lalin normal. Distribusi mayoritas ke arah Timur 50,0%. Lalu, diikuti ke arah Selatan/Lokal 23,1%, dan arah Barat 26,9%," kata Bima dalam siaran persnya, Jumat (14/8/2020).

Menurutnya, angka prediksi puncak arus mudik itu merupakan kumulatif lalu lintas yang meninggalkan Jakarta di beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier /utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan) serta GT Cikampek Utama & GT Kalihurip Utama (arah Timur).

ADVERTISEMENT

"Jasa Marga telah mempersiapkan peningkatan layanan, baik di layanan transaksi, lalu lintas, konstruksi maupun tempat istirahat. Dalam meningkatkan layanan transaksi, Jasa Marga meningkatkan kapasitas layanan di GT Utama dengan menyiapkan Mobile Reader dan memastikan gardu transaksi beroperasi penuh. Untuk meningkatkan layanan lalu lintas, Jasa Marga menempatkan petugas di titik-titik rawan kepadatan untuk percepatan penanganan gangguan lalu lintas, One Call Center 24 jam 14080, optimalisasi kapasitas lajur dengan pemberlakuan rekayasa lalin seperti contraflow atas diskresi Kepolisian," kata dia.

Selain itu, Jasa Marga juga meningkatkan layanan konstruksi yaitu pelebaran lajur pertemuan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, penghentian sementara pekerjaan konstruksi pada periode libur panjang, menyiapkan petugas siaga 24 jam untuk pekerjaan pemeliharaan rutin dan pembersihan saluran antisipasi genangan air.

Di layanan tempat istirahat, Jasa Marga mengoptimalkan layanan pada fasilitas yang tersedia dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan COVID-19, penerapan physical distancing melalui pembatasan kapasitas pengunjung, menyiagakan petugas dan pos pengamanan, bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas buka/tutup Tempat Istirahat saat terjadi antrean kendaraan.

Tidak hanya dengan upaya-upaya yang telah dilakukan di atas, untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode libur panjang, Jasa Marga juga mendukung Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan pihak Kepolisian untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Darat Nomor SE.17/AJ.201/DRJD/2020 tanggal 13 Agustus 2020.

"Berdasarkan SE, pembatasan operasional angkutan barang berupa pengalihan arus lalu lintas dari jalan tol menuju arteri. Untuk arus mudik, mobil barang akan dikeluarkan di GT Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan dapat masuk kembali di GT Palimanan Jalan Tol Cikopo-Palimanan. Pengaturan ini akan diberlakukan pada 14 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB untuk periode HUT RI Ke-75 serta pada tanggal 19 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 20 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB untuk periode Tahun Baru Islam 1442 H," ucap Bima.




(rgr/lth)

Hide Ads