Sesuai keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pelayanan angkutan transportasi berbasis aplikasi sudah bisa kembali beroperasi penuh pada 8 Juni mendatang. Sebelumnya sejak PSBB diberlakukan, ojek online hanya diizinkan membawa barang.
Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk mitra-mitranya, baik ojok online maupun taksi online. Seluruh driver diwajibkan memakai masker.
Kewajiban memakai masker juga dikenakan bagi penumpang. Sementara pada ojek online, penumpang juga disarankan membawa helm sendiri.
"Dari berbagai protokol dan edukasi kesehatan yang kami lakukan melalui berbagai jalur, mitra driver kami memiliki tingkat kesadaran yang tinggi atas standar dan protokol kesehatan untuk memastikan keamanan diri mereka dan layanan yang mereka jalani," jelas Nila dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (5/6/2020).
"Pada layanan GoRide dan GoCar, kami mewajibkan penumpang menggunakan masker selama berkendara, serta mengimbau untuk membawa helm SNI pribadi bagi penumpang GoRide," lanjut dia.
Demi menjaga kebersihan dan menunjang protokol kesehatan yang diterapkan, Gojek menyediakan 13 Posko Aman Bersama Gojek di 16 kota. Posko-posko tersebut memberikan pelayanan berupa pengecekan suhu tubuh, pembagian masker dan hand sanitizer, serta menyemprot disinfektan.
(din/riar)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?