Larangan mudik yang diterapkan pemerintah sejak 24 April 2020 kemarin melahirkan pro dan kontra. Meski demikian aturan pemerintah pusat dan daerah ini memang sengaja diberlakukan untuk bisa menekan angka penularan virus Corona. Namun saat larangan mudik diberlakukan, ternyata masih ada masyarakat yang menawarkan jasa antar mudik ke kampung halaman melalui via media sosial (medsos).
Pengamat otomotif Djoko Setijowarno menjelaskan, masyarakat yang menawarkan jasa mudik atau pulang kampung melalui medsos dengan menggunakan kendaraan berpelat hitam bukanlah hal baru. Akan tetapi hal ini semakin ramai dibicarakan sejak larangan mudik diberlakukan.
"Fenomena angkutan pelat hitam dan fenomena penawaran jasa mudik via medsos bukan hal yang baru. Kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dari tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan tersebut saat ini menjadi sorotan lantaran pemerintah resmi melarang mudik Lebaran sejak 24 April 2020. Kebijakan tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19," ujar Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski Djoko akui jasa antar ke kampung halaman saat mudik menggunakan kendaraan berpelat hitam tidaklah benar. Harus diakui ada sebagian masyarakat yang memilih jasa ini untuk bisa pulang ke kampung halaman.
![]() |
"Meskipun sesungguhnya jenis angkutan pelat hitam tersebut dilarang untuk dikomersialkan membawa penumpang. Pemerintah harusnya tidak sekedar melarang, akan tetapi mencari jalan keluar agar warga tetap eksis di perantauan (karena memilih tidak mudik), walau tanpa penghasilan untuk sementara waktu," ucap Djoko.
(Alasan mobil berpelat hitam berubah fungsi jadi angkutan sewa ke kampung halaman, ada di halaman kedua)
Djoko menjelaskan maraknya kendaraan berpelat hitam yang berubah fungsi jadi angkutan sewa ke kampung halaman bukan tanpa alasan. Kendaraan ini kerap dinilai lebih efektif dibandingkan menggunakan kendaraan umum biasa untuk pulang kampung.
"Bagi sebagian masyarakat, kebutuhan menggunakan angkutan pelat hitam dirasa lebih efektif ketimbang menggunakan angkutan umum resmi. Terutama masyarakat bertempat tinggal di pedesaan yang berdekatan atau berbatasan dengan wilayah Jabodetabek untuk beraktivitas di pasar tradisional," kata Djoko.
Adanya jalan tol ke wilayah Jabodetabek hingga perbatasan Jateng dan Jabar, lanjut Djoko. Membuat perjalanan warga yang biasa bekerja di sektor non formal menjadi lebih efisien.
"Selain itu kendaraan berpelat hitam ini memiliki waktu perjalanan lebih singkat. Biasanya mereka berasal dari desa-desa yang berada di wilayah Kab. Brebes, Kab. Tegal, Kab. Karawang, Kab. Subang, Kab. Purwakarta, Kab, Kuningan, Kab, Cirebon, Kab. Pemalang, memilih menggunakan jasa antar kendaraan berpelat hitam," cerita Djoko.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah