Jurus Polisi Cegat Masyarakat yang Nekat Mudik

Jurus Polisi Cegat Masyarakat yang Nekat Mudik

Doni Wahyudi - detikOto
Kamis, 23 Apr 2020 08:37 WIB
Mudik jadi kegiatan yang kerap dilakukan warga saat Ramadan tiba. Namun, guna putus rantai penyebaran COVID-19 pemerintah Indonesia imbau warga untuk tak mudik.
Polisi menyiapkan jurus-jurus untuk menghalau arus mudik (Getty Images)
Jakarta -

Meski sudah dikeluarkan larangan mudik, diyakini masih banyak warga yang akan pergi ke kampung halaman pada Ramadhan tahun ini. Polisi sudah menyiapkan jurus tangkalnya.

Sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada awal pekan ini, larangan mudik akan mulai diberlakukan pada Jumat (24/4) besok. Beberapa langkah pencegahan sudah akan diterapkan oleh Polri demi mensukseskan rencana pemerintah itu.

Polri sejak awal berencana membatasi jalan tol dan non-tol hanya untuk kendaraan yang membawa kebutuhan pokok, penunjang kesehatan, dan hal-hal penting lainnya. Bahkan tol layang Jakarta-Cikampek juga bakal ditutup selama beberapa waktu.



Polisi juga sudah menyiapkan 19 titik sebagai penyekat para pemudik yang akan keluar Jakarta. Ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat yang khusus tahun ini durasinya diperpanjang. Jika sebelumnya operasi ketupat hanya dilakukan H-7 sampai H+7 Idul Fitri, maka kali ini Operasi Ketupat ditambah menjadi total 37 hari.

"Total dari kegiatan ini secara keseluruhan akan diselenggarakan selama 37 hari, operasi ini mengedepankan preventif yang didukung oleh penegakan hukum," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Rabu (22/4).

Selain misi khusus menekan penyebaran COVID-19, Polisi juga menegaskan akan menghalau arus mudik sesuai arahan Presiden Jokowi.




(din/rgr)

Hide Ads