Ini Protokol Naik kendaraan Umum di Tengah Pandemi Corona

Ini Protokol Naik kendaraan Umum di Tengah Pandemi Corona

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 24 Mar 2020 16:55 WIB
Sejumlah Bus Transjakarta antri untuk mengangkut penumpang di Halte Transjakarta Harmoni, Senin (17/10/2016). Pemprov DKI Jakarta dan PT TransJakarta berencana menambah armada bus.
Terpaksa naik kendaraan umum di tengah pandemi corona? Perhatikan beberapa hal demi menghindari tertular (Rachman Haryanto)
Jakarta -

Pandemi virus corona masih cukup mengkhawatirkan, masyarakat diingatkan untuk benar-benar mengikuti aturan pemerintah untuk social distancing. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengapresiasi langkah pemerintah untuk menekan penularan virus corona. Terutama untuk sektor transportasi umum.

"Merebaknya virus Corona ke beberapa negara termasuk Indonesia, telah membuat Pemerintah Indonesia mengantisipasi agar virus tersebut tidak menyebar luas. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan lima protokol, salah satunya Protokol di Area dan Transportasi Publik," kata Djoko.

Untuk protokol di area dan transportasi publik, baik pengendara dan penumpang diharapkan bisa mengukur kondisi kesehatan masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khusus di transportasi publik, apabila sedang dalam kondisi tidak sehat, (sopir) jangan mengemudikan kendaraan. Sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan menggunakan air dan sabun, membuang sampah di tempat sampah, tidak merokok dan mengonsumsi NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Aditif), tidak meludah di sembarang tempat, hindari menyentuh area wajah yang tidak perlu," tambah Djoko.

Ilustrasi TransjakartaIlustrasi Transjakarta Foto: Hestiana Dharmastuti/ detikcom

Djoko juga mengingatkan bagi penumpang kendaraan umum yang tidak dalam kondisi fit untuk tidak berkendara dan harus menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

"Penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu, sebaiknya menggunakan masker selama berada di dalam kendaraan. Lakukan pembersihan menggunakan desinfektan terutama setelah mengangkut penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu," katanya.

"Saat mengangkut penumpang dengan gejala mirip flu, disarankan penumpang untuk mengenakan masker. Jika penumpang tidak memiliki masker, berikanlah masker kepada penumpang. Ukur suhu tubuh setidaknya dua kali sehari pada saat sebelum dan sesudah mengemudi. Terutama setelah membawa penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu," tambah Djoko.




(lth/din)

Hide Ads