Mengenal Lagi Pentingnya Fitur Electronic Stability Control

Mengenal Lagi Pentingnya Fitur Electronic Stability Control

Rizki Pratama - detikOto
Minggu, 02 Feb 2020 17:07 WIB
Electronic Stability Control (ESC)
Foto: Euro NCAP
Jakarta -

Berkendara tidak sekadar memikirkan masalah berpindah tempat dari satu titik ke titik lainnya. Tidak ada artinya perjalanan apabila selama berkendara mengalami kecelakaan. Tentunya selain berkendara dengan aman, fitur mobil juga berperan penting dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan. Salah satu fitur yang ada saat ini adalah Electronic Stability System (ESC).

ESC sendiri merupakan sebuah fitur yang dapat mencegah kondisi hilang kendali dalam kasus oversteering dan understeering. Teknologi secara terus menerus memonitor arah perjalanan, sudut roda kemudi dan kecepatan putaran roda secara independen.

Jika ada ketidaksesuaian antara arah yang dimaksud dengan arah sebenarnya, ESC secara selektif akan menerapkan rem dan memodulasi tenaga mesin untuk menjaga kendaraan tetap berjalan di jalur yang benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Amerika Serikat sendiri penambahan fitur ini pada mobil diestimasikan hanya USD 50 atau sekitar Rp 681.881 dalam kurs hari ini. Penambahan yang tidak seberapa dalam membeli mobil itu sangat tinggi nilainya dalam keselamatan.

Sebuah laporan dari Bloomberg Philantropies menemukan bahwa 42.000 nyawa dapat diselamatkan dan 150.000 cedera dapat dihindari pada tahun 2030 jika semua mobil baru di negara G20 dilengkapi fitur ESC mulain tahun 2020 ini.

ADVERTISEMENT

Jika aturan menggunakan ESC itu diwajibkan mulai tahun ini, 85 persen kendaraan baru di tahun 2030 dapat menggunakan fitur ini. targetnya sendiri nanti bahwa semua mobil harus menggunakan ESC.

"Setiap tahun keterlambatan dalam mensyaratkan ESC di semua mobil baru menghasilkan kematian yang seharusnya bisa dihindari. Negara-negara harus berbuat lebih banyak untuk meningkatkan standar keselamatan berkendara dan memenuhi target PBB," kata Presiden Global New Car Assessment Programme (NCAP), David Ward.

Berkurangnya angka kecelakaan juga akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian khususnya di negara G20. Dalam laporan yang sama juga disebutkan penerapan aturan itu akan memberikan benefit dalam kestabilan perekonomian. Setidaknya apabila negara itu mewajibkan fitur ini maka akan menghasilkan keuntungan sebebsar USD 21,5 miliar atau setara dengan Rp 293 triliun.

Transport Research Laboratory (TRL) melakukan studi independen terkait penerapan ESC di negara G20 yang mana menjadi produsen dari 98 persen kendara di seluruh dunia. Hasil studi ini sudah dikeluarkan sebelum Konferensi Tingkat Mentri ke-3 tentang Keamanan Jalan di Stockholm dan akan berpeluang besar untuk menerapkan standar rekomendasi PBB ini.

"Laporan kami membantu negara-negara melihat dampak dari segera menerapkan peraturan ESC yang diamanatkan dalam mobil dan mudah-mudahan memacu tindakan untuk keselamatan nyawa dalam perjalanan dan membuat jalan lebih aman," ujar Kepala Ilmuwan TRL, David Hynd.




(rip/rgr)

Hide Ads