Kementerian Perindustrian meminta supaya program Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) atau truk muatan berlebih (obesitas) ditunda. Kemenperin meminta penerapan ODOL secara penuh agar menunggu industri siap pada tahun 2023-2025.
Menanggapi itu Direktur Penjualan dan Promosi PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) Santika Wardoyo mengatakan bahwa pihak Hino sedang menunggu arahan.
"Kita masih lihat perkembangannya. Dan kita sedang minta pengarahan juga. Kalau yang saya baca, itu yang kena (zero ODOL-red) 5 sektor, dari semen, beton, baja besi, kaca, dan air mineral. Ini sebenarnya yang akan ditunda sampai 2023," bilang Santika, di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Risiko yang Mengintai Truk Kelebihan Muatan |
Lebih lanjut Santika menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu aturan turunannya selesai.
"Karena itu kan baru keputusan di atasnya. Juklak (petunjuk pelaksanaan-red) ke bawahnya ini kan kita harus tahu juga. Mudah-mudahan aturan ini tidak membuat yang di bawah menjadi bingung," ujarnya.
Sebagai informasi, aturan permintaan penundaan Zero ODOL tertuang dalam surat nomor 872/M-IND/12/2019 tanggal 31 Desember 2019 ditandatangani Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ditujukan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Setidaknya ada 5 poin yang disampaikan terkait penerapan kebijakan Zero ODOL secara penuh di tahun 2021.
"Logistik dan distribusi bahan baku maupun produk industri nasional sangat bergantung dengan moda transportasi darat yaitu truk, mengingat moda transportasi laut maupun perkeretaapian hingga saat ini belum mampu mengurangi beban dari transportasi darat tersebut," bunyi poin kedua surat itu.
Poin ketiga, Kemenperin menjelaskan bahwa kebijakan Zero ODOL yang diterapkan penuh pada tahun 2021 cenderung menurunkan daya saing industri nasional. Beberapa di antaranya pengusaha akan memerlukan tambahan waktu dan investasi, menambah kemacetan, meningkatkan emisi, berpotensi meningkatkan kecelakaan mengingat masih banyak infrastruktur jalan yang belum sesuai, dan terutama meningkatkan biaya logistik yang cukup besar.
Keempat perihal persiapan zero ODOL secara penuh sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 21 Tahun 2019 tentang pengawasan terhadap mobil Barang atas Pelanggaran ODOL.
"Kami harap dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan keresahan pada industri nasional," tulisnya.
Terakhir Kemenperin meminta penerapan ODOL secara penuh agar menunggu industri siap pada tahun 2023-2025.
"Saudara dapat mempertimbangkan dan meninjau kembali pemberlakuan kebijakan Zero ODOL secara penuh pada tahun 2021 serta menyesuaikan waktunya hingga industri siap pada tahun 2023-2025 dengan memperhatikan jenis dan karakteristik industri," bunyi poin tersebut.
(lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah